MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 2 Min Read
Share
Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan itu disampaikan merespons jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor yang terus meningkat.

Abidin menyampaikan bahwa penetapan status bencana nasional penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai. Ia menilai kondisi di tiga provinsi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kami berharap Presiden dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah,” ujar Abidin kepada wartawan, Rabu 3 Desember 2025.

Baca Juga:  Kukuhkan Petugas Pimpasa Anoi Hitam, Imigrasi Sabang Tekan TPPO Modus Iming-iming Kerja di LN Penghasilan Besar

Politisi PDI-P itu menuturkan bahwa status bencana nasional akan memastikan keterlibatan penuh pemerintah pusat dalam memulihkan kondisi warga terdampak serta mempercepat mitigasi menghadapi ancaman berikutnya.

“Kondisi banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah sangat mengkhawatirkan dengan dampak korban jiwa dan kerusakan yang meluas. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan wilayah ini sebagai bencana nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersebut juga memungkinkan negara lain memberikan bantuan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bantuan dapat berupa barang, tenaga, alat, maupun keahlian khusus, dengan BNPB sebagai instansi utama pemberi persetujuan.

Baca Juga:  BNPB: Evakuasi 331 Pasien RSUD Sumedang Setelah Gempa M 4,8

“Negara asing bisa membantu penanggulangan bencana nasional di Indonesia dengan mekanisme yang sudah diatur. BNPB menjadi instansi utama yang mengelola dan memberi persetujuan atas bantuan tersebut,” kata Abidin.

Sementara itu, BNPB memperbarui data dampak banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut hingga Selasa 2 Desember 2025 malam. Data dari Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB mencatat sebanyak 744 orang meninggal dunia dan 551 lainnya masih hilang.

Berikut data terbaru BNPB:
Korban meninggal: 744 orang.
Korban hilang: 551 orang.
Korban terluka: 2.600 orang.
Jumlah terdampak: 3,3 juta jiwa.
Korban mengungsi: 1,1 juta jiwa. HUM/GIT

Baca Juga:  Menteri Ekraf Dorong Santri Aktif Kampanyekan Bahaya Judi Online Via Digital
TAGGED: Aceh, bencana nasional, BNPB, Komisi VIII DPR RI, Sumatera, Sumatera Barat, Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Kirim Dokter dan Nakes ke Wilayah Banjir Aceh
3 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Netizen Kangen Sosok Sutopo, Doni Monardo, dan Yurianto di Tengah Bencana Banjir Sumatra
2 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil

Korupsi

Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

Internasional

Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

Peristiwa

Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?