MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 2 Min Read
Share
Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan itu disampaikan merespons jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor yang terus meningkat.

Abidin menyampaikan bahwa penetapan status bencana nasional penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai. Ia menilai kondisi di tiga provinsi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kami berharap Presiden dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah,” ujar Abidin kepada wartawan, Rabu 3 Desember 2025.

Baca Juga:  BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru

Politisi PDI-P itu menuturkan bahwa status bencana nasional akan memastikan keterlibatan penuh pemerintah pusat dalam memulihkan kondisi warga terdampak serta mempercepat mitigasi menghadapi ancaman berikutnya.

“Kondisi banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah sangat mengkhawatirkan dengan dampak korban jiwa dan kerusakan yang meluas. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan wilayah ini sebagai bencana nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersebut juga memungkinkan negara lain memberikan bantuan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bantuan dapat berupa barang, tenaga, alat, maupun keahlian khusus, dengan BNPB sebagai instansi utama pemberi persetujuan.

Baca Juga:  492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene

“Negara asing bisa membantu penanggulangan bencana nasional di Indonesia dengan mekanisme yang sudah diatur. BNPB menjadi instansi utama yang mengelola dan memberi persetujuan atas bantuan tersebut,” kata Abidin.

Sementara itu, BNPB memperbarui data dampak banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut hingga Selasa 2 Desember 2025 malam. Data dari Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB mencatat sebanyak 744 orang meninggal dunia dan 551 lainnya masih hilang.

Berikut data terbaru BNPB:
Korban meninggal: 744 orang.
Korban hilang: 551 orang.
Korban terluka: 2.600 orang.
Jumlah terdampak: 3,3 juta jiwa.
Korban mengungsi: 1,1 juta jiwa. HUM/GIT

Baca Juga:  38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
TAGGED: Aceh, bencana nasional, BNPB, Komisi VIII DPR RI, Sumatera, Sumatera Barat, Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ancaman Megathrust Mengintai, Imigrasi Banten Siapkan Pegawai Hadapi Bencana
24 Oktober 2026
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Ancaman Megathrust Mengintai, Imigrasi Banten Siapkan Pegawai Hadapi Bencana

Olahraga

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026

Olahraga

Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16

Hukum

Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?