MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL

Publisher: Redaktur 29 November 2025 2 Min Read
Share
Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT KAI menegaskan petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung bernama Argi hanya menjalani lepas dinas dan tidak dipecat setelah viral insiden hilangnya tumbler penumpang pada Jumat 28 November 2025.

Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba menyebut lepas dinas diberikan saat ada komplain terhadap petugas.

“Nah ini, ada mispersepsi yang saya lihat disampaikan bahwa berhenti bekerja,” kata Anne.

Anne menjelaskan lepas dinas merupakan langkah penarikan petugas sementara sampai proses klarifikasi selesai.

“Itu adalah kondisi di mana ketika ada komplain, kita menarik dulu petugasnya sampai itu clear,” ujar Anne.

Baca Juga:  KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Anne menyebut langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada petugas di lapangan.

Dia menekankan bahwa lepas dinas bukan pemecatan.

“Itu bagian dari perlindungan terhadap petugas kita di lapangan,” tutur Anne.

Menurut Anne, lepas dinas dilakukan untuk memastikan seluruh feedback dari penumpang dapat diklarifikasi sesuai SOP.

“Kita cek SOP dan yang lainnya, sehingga begitu itu clear dia akan kembali bekerja,” jelas Anne.

Anne memastikan Argi tetap bekerja dan dijadwalkan dinas pada pukul 15.00 WIB.

“Yang kedua, Argi sampai saat ini bekerja,” ujar Anne.

Anne mencontohkan langkah lepas dinas juga pernah diterapkan kepada masinis yang mengalami Peristiwa Luarbiasa Hebat.

Baca Juga:  Jelang Kongres PWI Pusat, Dukungan PWI Provinsi untuk Ahmad Munir Terus Mengalir

Dia menyebut lepas dinas diperlukan untuk menjaga kondisi mental petugas selama masa investigasi.

“Ini kan sebenarnya perlindungan, bukan berarti dia salah,” ucap Anne.

PT KAI juga melakukan mediasi antara Argi dan penumpang KRL bernama Anita.

Anita meminta maaf karena unggahannya menyebabkan kegaduhan di media sosial.

“Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Anita.

Suami Anita, Alvin, mengatakan masalah ini berdampak kepada berbagai pihak.

“Kita sudah menyelesaikan masalah yang memang sempat timbul di media sosial,” ujar Alvin.

Argi juga menyampaikan permintaan maaf kepada Anita dan Alvin.

“Saya Argi masih dipekerjakan di KAI Wisata,” tutur Argi. HUM/GIT

Baca Juga:  Windu Aji Terbukti Korupsi Nikel tapi Lolos dari Vonis TPPU
TAGGED: anne purba, argi, Jakarta, KAI, krl, lepas dinas, mediasi, penumpang krl, stasiun rangkasbitung, tumbler hilang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?