MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mediasi KAI Akhiri Polemik Tumbler Hilang antara Anita dan Argi di Jakarta

Publisher: Redaktur 29 November 2025 2 Min Read
Share
Mediasi petugas Argi dengan Anita dan Alvin terkait tumbler hilang di KRL.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik hilangnya tumbler penumpang KRL yang melibatkan Anita, Alvin, dan petugas passenger service Argi berakhir damai setelah PT KAI melaksanakan mediasi di Jakarta pada Jumat 28 November 2025.

Anita menjadi perhatian publik setelah unggahannya di media sosial mengenai tumbler miliknya yang hilang membuat Argi disebut-sebut kehilangan pekerjaan.

Anita menyampaikan permohonan maaf karena unggahannya menimbulkan kegaduhan.

“Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar Anita.

Ia menegaskan bahwa dirinya dan Argi telah saling memaafkan.

Suami Anita, Alvin, mengatakan polemik tersebut menimbulkan dampak panjang terhadap banyak pihak.

“Kita sudah menyelesaikan masalah yang memang sempat timbul di media sosial akibat dari mungkin tindakan kita yang kurang bijaksana,” kata Alvin.

Baca Juga:  KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL

Alvin mengungkap penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.

Ia menyebut bahwa peristiwa tersebut memberikan banyak pelajaran.

Setelah mediasi, Argi menyatakan dirinya masih bekerja sebagai petugas passenger service.

“Saya Argi masih dipekerjakan di KAI wisata di bagian passenger service KRL di Rangkas,” ujar Argi.

Argi menyampaikan permohonan maaf kepada Anita dan Alvin.

Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, menegaskan Argi tidak dipecat.

Anne menjelaskan bahwa status Argi sebelumnya adalah lepas dinas.

“Nah ini, ada mispersepsi yang saya lihat disampaikan bahwa berhenti bekerja,” ujar Anne.

Anne menjelaskan lepas dinas merupakan langkah perlindungan terhadap pegawai ketika ada komplain dari penumpang.

Baca Juga:  KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL

Ia menyampaikan bahwa pegawai kembali bertugas setelah klarifikasi selesai.

Anne menambahkan bahwa prosedur lepas dinas berlaku untuk semua pegawai KAI.

Ia mencontohkan penggunaan lepas dinas terhadap masinis yang mengalami peristiwa luar biasa hebat.

Anne menegaskan status tersebut bukan pemecatan.

Vice President Train Service Facility and Customer Care, Sondang, turut hadir dalam mediasi.

Dalam video mediasi, Sondang menyampaikan permohonan maaf kepada Anita atas penanganan barang tertinggal yang belum optimal.

“Pada dasarnya kami meminta maaf ke Mbak Anita bahwa pelayanan kami memang masih kurang,” ujar Sondang.

Ia menyebut kasus ini menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan layanan. HUM/GIT

Baca Juga:  KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL
TAGGED: Jakarta KRL, KAI Jakarta, kasus tumbler, mediasi KAI, pelayanan KRL, penumpang Anita, petugas Argi, tumbler hilang, tumbler KRL, viral tumbler
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?