MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Publisher: Redaktur 20 November 2025 3 Min Read
Share
Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polisi mengungkap modus baru pemilik ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Gayo Lues, Aceh, yang juga menanam ganja di rumah untuk memantau pertumbuhan tanaman, Rabu 19 November 2025.

Polisi menyebut pemilik ladang ganja menanam ganja di rumah untuk memonitor ukuran dan pertumbuhan tanaman yang ada di ladang.

“Dari hasil penyelidikan yang kami dapatkan, benar, salah satu modus itu terjadi,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.

“Tanaman ganja yang ditanam di atas bukit bersamaan dengan tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah salah satu pemilik ladang tersebut guna untuk mengetahui ketinggian dan kapan ganja bisa dipanen,” ujarnya.

Baca Juga:  Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Selain itu, polisi menjelaskan cara pengangkutan ganja dari ladang yang berada di perbukitan.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombespol Handik Zusen menyebut ganja diturunkan dari ladang dengan dihanyutkan melalui sungai.

Ganja yang dihanyutkan telah melalui proses pengeringan dan pengemasan menggunakan karung, kemudian disimpan di semak-semak dekat aliran sungai untuk memudahkan proses pengiriman.

“Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai,” kata Handik kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.

Handik menjelaskan ganja yang dihanyutkan nantinya akan ditampung kurir yang menunggu di bawah untuk dikemas per kilogram sebelum diedarkan.

“Kemudian ditampung oleh kurir yang sudah menunggu, setelah itu di packing per kilo atau per bal dan siap untuk diantarkan,” jelas Handik.

Baca Juga:  Waspada Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Modus Kian Beragam

Polisi sebelumnya mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Gayo Lues, Aceh.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar sekitar 47 kilogram,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso di Gayo Lues, Rabu 19 November 2025.

“Selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” katanya.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), yang ditangkap tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombespol Handik Zusen dan Kanit Kompol Bayu Putra Samara.

Baca Juga:  147 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta Usai Libur Natal 2023

“Informasi terkait keberadaan ladang ganja berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang ditangkap pada Kamis, 13 November 2025,” jelas Kombespol Handik.

“Barang tersebut didapat dari seseorang di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh,” tambahnya.

Pada Jumat 14 November 2025 pukul 15.00 WIB, ladang ganja ditemukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan Petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Tim kemudian menelusuri area tersebut selama dua hari dan menemukan 26 titik ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Dirtipidnarkoba, ganja Aceh, Gayo Lues, Gunung Leuser, hutan lindung, Jakarta, ladang ganja, modus ganja, pengedar ganja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring Tertimpa Tenda, Pemkab Turunkan Dua Patung untuk Diperbaiki
20 November 2025
Wakil Ketua DPR Adies Kadir ikut hadir dalam pembahasan lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya.
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Tegaskan Komitmen Mengembalikan Hak Warga
19 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring Tertimpa Tenda, Pemkab Turunkan Dua Patung untuk Diperbaiki
20 November 2025

TERPOPULER

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi

Peristiwa

BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru

Bareskrim

Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar

Peristiwa

Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring Tertimpa Tenda, Pemkab Turunkan Dua Patung untuk Diperbaiki

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?