MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

dr Tifa Tanggapi Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Serahkan pada Allah

Publisher: Redaktur 8 November 2025 3 Min Read
Share
Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa merespons penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut hanya bisa berserah diri kepada Tuhan dan siap menghadapi proses hukum.

“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir,” ujar Tifa kepada wartawan, Jumat 7 November 2025.

dr Tifa menegaskan dirinya menghargai serta menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku yakin langkah yang ditempuhnya merupakan bentuk perjuangan mencari kebenaran.

“Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satu di antaranya ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Baca Juga:  Puspom TNI Tahan 3 Prajurit Terlibat Sindikat Curanmor di Sidoarjo

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir H Joko Widodo,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 7 November 2025.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan unsur internal maupun eksternal, termasuk saksi ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa.

Adapun klaster pertama terdiri atas lima tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL yang dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta pasal-pasal terkait dalam UU ITE.

Baca Juga:  Kurir 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Perayaan HUT Ke-78 Bhayangkara

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka berinisial RS, RHS, dan TT, termasuk dr Tifa, yang dikenai Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE.

Diketahui, laporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi awalnya dibuat ke Polda Metro Jaya dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri sebelumnya, ijazah milik Jokowi dinyatakan asli dan sesuai dengan pembanding. HUM/GIT

TAGGED: dokter Tifauzia Tyassuma, dr Tifa, ijazah jokowi, Irjenpol Asep Edi Suheri, Jokowi, Kapolda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Roy Suryo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500
19 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Imigrasi

Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
Headlines

27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang

Peristiwa

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep

Peristiwa

ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?