MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Publisher: Redaktur 30 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh, yang dioperasikan oleh PT KCIC. (Dok. KCIC)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh tidak akan mengganggu pelayanan publik.

Masyarakat tetap dipersilakan menggunakan moda transportasi cepat tersebut di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penyelidikan yang sedang dilakukan tidak berdampak pada operasional Whoosh. Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir menggunakan layanan kereta cepat tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan di KPK tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia. Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi

Budi menuturkan, penyelidikan perkara ini masih berlangsung dan belum bisa diungkapkan secara rinci. Tim penyidik saat ini masih menelusuri dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.

“Terkait dengan perkara kereta cepat, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait materi substansi perkaranya. Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan untuk menemukan peristiwanya,” tambah Budi.

KPK diketahui mulai melakukan penyelidikan sejak awal 2025. Hingga kini belum ada informasi mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh diresmikan pada 2 Oktober 2023 dan menjadi kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

Baca Juga:  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Proyek ini dijalankan oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), yang dibentuk sejak 2015, serta masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. HUM/GIT

TAGGED: Dugaan Korupsi, Jakarta Bandung, kereta cepat, KPK, Whoosh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry

Peristiwa

Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar

Kejaksaan

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?