MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern

Publisher: Redaktur 28 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Potret lahan Sumber Waras di Jakarta Barat yang lama terbengkalai dan akan dibangun RS modern.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat setelah tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Pemprov DKI Jakarta memastikan pembangunan rumah sakit modern di lahan tersebut akan dilanjutkan, Selasa 28 Oktober 2025.

Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pertama kali muncul pada tahun 2015 di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menilai pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi tidak melalui proses memadai.

Baca Juga:  Inspektorat KPK Usut Dugaan Pegawai Main Judi Online Saat Jam Kerja

Laporan BPK tersebut kemudian diserahkan kepada KPK pada Desember 2015 setelah dilakukan pemeriksaan investigatif. Hasilnya, BPK menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp191,3 miliar dalam pembelian lahan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, KPK membuka penyelidikan pada 20 Agustus 2015 dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dengan 12 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Penyelidikan sempat disebut masih berjalan pada 2017 oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Saat itu, ia menyatakan penyelidikan belum dapat naik ke tahap penyidikan karena belum terpenuhi alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus Sumber Waras telah dihentikan KPK sejak tahun 2023. Ia menyebut Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan rumah sakit modern di lahan tersebut.

“Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” kata Pramono, Senin 27 Oktober 2025.

KPK membenarkan pernyataan tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur melawan hukum.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Ia menegaskan status lahan Sumber Waras telah jelas secara hukum dan proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur.

“Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” katanya.

Budi menambahkan KPK mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan publik.

“KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik. Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Jakarta, KPK, lahan rumah sakit, Pramono Anung, RS Sumber Waras
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?