MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PBNU Nilai Umrah Mandiri Lebih Murah dan Efisien

Publisher: Redaktur 28 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. (Foto: dok pribadi)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai positif kebijakan umrah mandiri yang disahkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurutnya, kebijakan ini memudahkan masyarakat yang ingin berangkat secara mandiri karena lebih murah dan efisien, Selasa 28 Oktober 2025.

Gus Fahrur menyebut pelaksanaan umrah mandiri menjadi solusi bagi masyarakat yang mampu mengurus keberangkatan ibadah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan.

“Saya kira itu positif untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” kata Gus Fahrur kepada wartawan.

Baca Juga:  Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai iklan umrah mandiri yang beredar.

“Harus dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan ada aturan dari pemerintah Saudi yang wajib diikuti agar tidak terlantar dan menjadi korban makelar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pelaksanaan umrah mandiri legal dan dilindungi oleh negara.

Dahnil menyebut pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 untuk memperkuat pelaksanaan umrah mandiri.

“Umrah mandiri itu keniscayaan karena Arab Saudi membuka gerbang dengan luas. Selama ini sudah banyak masyarakat yang melakukan umrah mandiri,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.

Baca Juga:  KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil Dengan Aset Tak Dilaporkan

Ia menjelaskan, regulasi baru ini bertujuan melindungi jamaah dan memastikan penyelenggaraan umrah berjalan aman serta sesuai dengan aturan Arab Saudi.

“Sebelum ada UU 14/2025, jamaah umrah kita sudah banyak yang melakukan umrah mandiri. Oleh sebab itu, pemerintah ingin melindungi mereka agar tetap aman dan nyaman,” jelasnya.

Menurutnya, kemudahan sistem digital saat ini memungkinkan masyarakat memesan tiket dan akomodasi secara langsung melalui platform resmi seperti Nusuk yang terhubung dengan sistem Arab Saudi. HUM/GIT

TAGGED: Gus Fahrur, Jakarta, Kementerian Haji, PBNU, umrah mandiri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?