MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron Tegaskan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Publisher: Admin 26 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyapa para kepala daerah saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Timur.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyapa para kepala daerah saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Timur.
Ad imageAd image

SAMARINDA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut.

Salah satu fokus pembahasan, yaitu penanganan masalah tumpang tindih tanah milik negara, baik yang dikelola pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, yang saat ini ditempati masyarakat.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya _win-win solution_. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron usai memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga:  Jawa Timur Ukir Sejarah, Provinsi Pertama Rampungkan 100% Layanan Peralihan Elektronik, Data yang Solid dan Berkualitas

Selain persoalan tumpang tindih tanah, kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Ia menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.

“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami cabut HGU-nya,” tegas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN lanjut menyoroti maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Bahkan, ada perusahaan yang beranggapan bahwa plasma tidak harus diambil dari porsi HGU yang mereka miliki.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Masih ada juga pengusaha yang punya pandangan bahwa plasma itu tidak harus menggerus, ngambil dari bagian HGU-nya, hanya diambilkan dari luar. Nah, ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di hadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting. Sinergi ini yang bisa membuat berbagai program strategis pertanahan dapat berjalan optimal di daerah.

“Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertipikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR, tidak bisa,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Dalam Rakor ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta jajaran.

Hadir mengikuti Rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim; dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, Kemanusiaan, Masalah Pertanahan, Nusron Wahid, Pertanahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang
Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat
12 Desember 2025
Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang
Imigrasi

Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat

Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Jawa Timur

Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Peristiwa

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang

Nasional

Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?