MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kanwil BPN Jatim Optimalkan Pelaksanaan Kegiatan Ketatausahaan

Publisher: Admin 22 Mei 2025 1 Min Read
Share
Kepala Bagian Tata Usaha, Yetty Nurbuati, memimpin rapat monitoring dan evaluasi secara daring melalui zoom.
Kepala Bagian Tata Usaha, Yetty Nurbuati, memimpin rapat monitoring dan evaluasi secara daring melalui zoom.
Ad imageAd image
SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan ketatausahaan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Bagian Tata Usaha, melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi secara daring melalui zoom, Rabu, 21 Mei 2025.
Kepala Bagian Tata Usaha, Yetty Nurbuati Krystianti, menyampaikan bahwa capaian kegiatan ketatausahaan saat ini mengalami penurunan dari capaian sebelumnya.
“Sehingga pada rapat monitoring dan evaluasi kali ini semua Kantor Pertanahan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Yetty.
Lanjut Yetty, banyak Kantor Pertanahan yang masih rendah pencapain kegiatan ketatausahaannya. Ia meminta agar persoalan itu  segera ditindaklanjuti.
“Kendala dan hambatan seperti apa yang dihadapi segera sampaikan, karena sekarang sudah tidak bisa main-main, karena tata usaha adalah wajah utama dari suatu kantor khususnya kantor-kantor pelayanan,” sambung mantan pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Surabaya I ini menjelaskan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Jatim ini juga menegaskan bahwa penilaian dari masyarakat juga menjadi hal penting dalam peningkatan pelayanan.
Dari berbagai lini mulai dari petugas keamanan, petugas loket, atau siapapun yang langsung berhadapan dengan masyarakat harus mempunyai standar pelayanan yang baik. HUM/CAK
Baca Juga:  Jabatan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Diserahterimakan, Asep Heri: Terimakasih Atas Kerja Keras dan Sumbangsihnya
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Kantor Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I, Yetty Nurbuati Krystianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?