MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan fokus Kejaksaan pada penindakan korupsi yang berdampak pada hajat hidup rakyat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa adanya pihak yang kebal hukum atau no more untouchable.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan fokus penindakan korupsi diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini memprioritaskan penanganan perkara korupsi yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Komitmen kami terhadap arahan Presiden bahwa penindakan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan saat ini diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta diikuti dengan optimalisasi penggantian kerugian keuangan negara, dan perbaikan tata kelola,” ujar Anang, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga:  Istana Buka Suara Soal Temuan KPK Terkait Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis

Anang mencontohkan beberapa kasus besar yang saat ini tengah ditangani Kejagung, di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah, dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, serta dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.

“Beberapa kasus tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan dugaan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO oleh tiga grup perusahaan terbesar di sektor kelapa sawit,” jelasnya.

Baca Juga:  Gugatan Lengkap Anies di MK Minta Pilpres 2024 Diulang tanpa Gibran

Lebih lanjut, Anang menegaskan Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara korupsi di dua sektor utama, yakni sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, serta lingkungan hidup.

“Namun demikian, dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan inkracht,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan tidak ada lagi kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki atau pihak yang kebal hukum. Hal itu disampaikan dalam sidang kabinet paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada, no more untouchable,” ujar Prabowo.

Baca Juga:  Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, Kejaksaan Agung, korupsi SDA, pemberantasan korupsi, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?