MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan fokus Kejaksaan pada penindakan korupsi yang berdampak pada hajat hidup rakyat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa adanya pihak yang kebal hukum atau no more untouchable.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan fokus penindakan korupsi diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini memprioritaskan penanganan perkara korupsi yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Komitmen kami terhadap arahan Presiden bahwa penindakan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan saat ini diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta diikuti dengan optimalisasi penggantian kerugian keuangan negara, dan perbaikan tata kelola,” ujar Anang, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Anang mencontohkan beberapa kasus besar yang saat ini tengah ditangani Kejagung, di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah, dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, serta dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.

“Beberapa kasus tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan dugaan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO oleh tiga grup perusahaan terbesar di sektor kelapa sawit,” jelasnya.

Baca Juga:  Santer Isu Reshuffle Kabinet, Menteri, Petinggi Partai, hingga Istana Buka Suara

Lebih lanjut, Anang menegaskan Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara korupsi di dua sektor utama, yakni sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, serta lingkungan hidup.

“Namun demikian, dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan inkracht,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan tidak ada lagi kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki atau pihak yang kebal hukum. Hal itu disampaikan dalam sidang kabinet paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada, no more untouchable,” ujar Prabowo.

Baca Juga:  Kejagung Usut Sumber Uang Miliaran Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, Kejaksaan Agung, korupsi SDA, pemberantasan korupsi, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kisah Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Indonesia Raih Penghargaan Terbaik PBB Berkat Inovasi Database
22 Oktober 2025
Prabowo Wajibkan Menteri Kabinet Gunakan Mobil Maung Buatan Pindad
22 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kisah Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Indonesia Raih Penghargaan Terbaik PBB Berkat Inovasi Database
22 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf

Pemerintahan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Hukum

Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

Internasional

Kisah Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Indonesia Raih Penghargaan Terbaik PBB Berkat Inovasi Database

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?