SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah kembali menghadirkan Layanan Paspor Simpatik 2025, sebuah program inovatif yang mempermudah proses pengurusan paspor bagi masyarakat, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, selama dua hari, dengan total kuota 2.025 pemohon paspor.
Program ini merupakan hasil sinergi antara Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kanim Kelas I TPI Surakarta, Kanim Kelas I Non TPI Pati, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, dengan dukungan penuh dari Universitas Diponegoro.
Tujuan Layanan Paspor Simpatik Undip 2025
Layanan ini bertujuan untuk:
- Memperluas akses layanan keimigrasian,
- Memberikan kemudahan dalam proses pembuatan paspor,
- Mendekatkan pelayanan publik kepada civitas akademika Undip dan masyarakat sekitar Kota Semarang.
Melalui program ini, pemohon dapat mengurus paspor secara lebih cepat, mudah, efisien, dan nyaman, tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan Paspor Simpatik merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi yang lebih digital, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
“Kolaborasi dengan Undip ini menjadi contoh nyata pelayanan publik yang inovatif dan mendekatkan Imigrasi dengan masyarakat. Kami ingin terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, berintegritas, dan profesional,” ungkap Haryono.
Penguatan Sinergi dan Transformasi Digital
Haryono juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarunit teknis keimigrasian di Jawa Tengah dalam menyukseskan transformasi digital layanan paspor.
Layanan Paspor Simpatik tidak hanya menjadi solusi praktis, tetapi juga wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Semarang dan komunitas akademik Undip. Dengan dukungan penuh dari pihak universitas dan penyelenggara, Layanan Paspor Simpatik Undip 2025 diharapkan menjadi model pelayanan publik kolaboratif yang bisa diterapkan di daerah lain di Indonesia. HUM/BAD