MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2025 2 Min Read
Share
DJ Panda saat tampil di salah satu acara musik. (Dok. Instagram DJ Panda)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memanggil Giovanni Surya atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Panda untuk diperiksa dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktris sekaligus selebgram Erika Carlina.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu kehadiran DJ Panda di markas Polda Metro Jaya.

“Kami masih standby. Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025.

Penyidik berencana meminta keterangan DJ Panda terkait laporan yang dibuat Erika Carlina. Diketahui, Erika sebelumnya melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman sebagaimana tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Erika melapor dengan dasar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE serta Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam keterangannya kepada penyidik pada Kamis 24 Juli 2025, Erika mengaku melaporkan DJ Panda karena adanya ancaman yang membahayakan janin dalam kandungannya.

“Memang aku melaporkan untuk minta perlindungan hukum karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujar Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  5 Fakta Sopir Fortuner Ngaku 'Adik Jenderal' Kini Jadi Tersangka

Erika mengungkap, ancaman tersebut berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia menuding DJ Panda turut berperan dalam menyebarkan data pribadinya serta menggiring opini negatif di media sosial.

“Di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus mereka akan menyerang akun aku. Bahkan sejak 21 Juli aku sudah kena serangan di DM. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil, ternyata asalnya dari grup itu,” jelas Erika.

Erika menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya tidak berkaitan dengan persoalan pribadi atau kehamilannya, melainkan murni karena adanya ancaman yang dirasakannya dari pihak DJ Panda dan kelompok pendukungnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya
TAGGED: DJ Panda, Erika Carlina, pengancaman selebritas, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

Nasional

492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?