MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2025 2 Min Read
Share
DJ Panda saat tampil di salah satu acara musik. (Dok. Instagram DJ Panda)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memanggil Giovanni Surya atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Panda untuk diperiksa dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktris sekaligus selebgram Erika Carlina.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu kehadiran DJ Panda di markas Polda Metro Jaya.

“Kami masih standby. Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025.

Penyidik berencana meminta keterangan DJ Panda terkait laporan yang dibuat Erika Carlina. Diketahui, Erika sebelumnya melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman sebagaimana tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Rp 13 Miliar, Delapan Tersangka Ditangkap

Erika melapor dengan dasar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE serta Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam keterangannya kepada penyidik pada Kamis 24 Juli 2025, Erika mengaku melaporkan DJ Panda karena adanya ancaman yang membahayakan janin dalam kandungannya.

“Memang aku melaporkan untuk minta perlindungan hukum karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujar Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi

Erika mengungkap, ancaman tersebut berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia menuding DJ Panda turut berperan dalam menyebarkan data pribadinya serta menggiring opini negatif di media sosial.

“Di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus mereka akan menyerang akun aku. Bahkan sejak 21 Juli aku sudah kena serangan di DM. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil, ternyata asalnya dari grup itu,” jelas Erika.

Erika menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya tidak berkaitan dengan persoalan pribadi atau kehamilannya, melainkan murni karena adanya ancaman yang dirasakannya dari pihak DJ Panda dan kelompok pendukungnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Siskaeee Dipanggil Polisi Lagi Hari Ini, Ancaman Penjemputan Paksa Jika Tak Kooperatif
TAGGED: DJ Panda, Erika Carlina, pengancaman selebritas, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung

Peristiwa

Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros

Peristiwa

Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?