BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sejumlah santri mendatangi rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa 14 Oktober 2025.
Mereka memprotes pernyataan istri Ridwan Kamil yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, terkait usul pengkajian ulang penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo.
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara Bandung Raya tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan dan melakukan long march menuju kediaman Ridwan Kamil sambil membawa spanduk dan poster tuntutan.
“Pernyataannya sensitif bagi pesantren dan para santri. Sejarah peradaban bangsa Indonesia merupakan peradaban yang dijalankan pesantren,” teriak salah satu orator di lokasi aksi.
Koordinator Forum Santri Nusantara Bandung Raya, Riki Ramdan Fadila, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Ponpes Al Khoziny yang saat ini tengah menghadapi sorotan publik pasca peristiwa ambruknya bangunan pondok beberapa waktu lalu.
“Ini dimulai dari satu respons dari legislatif yang membentuk opini di masyarakat dengan mengatakan bahwa mungkin telah terjadi pelanggaran berat di tubuh Pesantren Al Khoziny. Hal ini menciptakan pandangan buruk terhadap citra pesantren di Indonesia,” ujar Riki kepada wartawan.
Riki menilai, istilah “pelanggaran berat” seharusnya digunakan dalam konteks kasus besar seperti tragedi Kanjuruhan Malang atau pelanggaran HAM berat, bukan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Selain menyampaikan kritik, para santri juga menuntut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk mencopot Atalia Praratya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
“Kami meminta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memecat Ibu Atalia dari jabatan sebagai anggota DPR RI karena pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta konstitusi,” tegas Riki.
Pernyataan Atalia yang Diprotes
Sebelumnya, Atalia Praratya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Ia menilai, mekanisme penggunaan APBN harus dilakukan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.
Pernyataan itu menuai reaksi keras dari kalangan santri yang menilai Atalia tidak sensitif terhadap kondisi dunia pesantren yang tengah berduka akibat tragedi Al Khoziny. HUM/GIT