MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Aksi sejumlah santri menggelar unjuk rasa di depan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id  – Sejumlah santri mendatangi rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa 14 Oktober 2025.

Mereka memprotes pernyataan istri Ridwan Kamil yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, terkait usul pengkajian ulang penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara Bandung Raya tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan dan melakukan long march menuju kediaman Ridwan Kamil sambil membawa spanduk dan poster tuntutan.

Baca Juga:  Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad

“Pernyataannya sensitif bagi pesantren dan para santri. Sejarah peradaban bangsa Indonesia merupakan peradaban yang dijalankan pesantren,” teriak salah satu orator di lokasi aksi.

Koordinator Forum Santri Nusantara Bandung Raya, Riki Ramdan Fadila, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Ponpes Al Khoziny yang saat ini tengah menghadapi sorotan publik pasca peristiwa ambruknya bangunan pondok beberapa waktu lalu.

“Ini dimulai dari satu respons dari legislatif yang membentuk opini di masyarakat dengan mengatakan bahwa mungkin telah terjadi pelanggaran berat di tubuh Pesantren Al Khoziny. Hal ini menciptakan pandangan buruk terhadap citra pesantren di Indonesia,” ujar Riki kepada wartawan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Riki menilai, istilah “pelanggaran berat” seharusnya digunakan dalam konteks kasus besar seperti tragedi Kanjuruhan Malang atau pelanggaran HAM berat, bukan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Selain menyampaikan kritik, para santri juga menuntut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk mencopot Atalia Praratya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

“Kami meminta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memecat Ibu Atalia dari jabatan sebagai anggota DPR RI karena pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta konstitusi,” tegas Riki.

Pernyataan Atalia yang Diprotes

Sebelumnya, Atalia Praratya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Ia menilai, mekanisme penggunaan APBN harus dilakukan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Baca Juga:  Ketum Airlangga Ungkap Survei RK Maju Pilgub Jabar di Atas 50 Persen

“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

Pernyataan itu menuai reaksi keras dari kalangan santri yang menilai Atalia tidak sensitif terhadap kondisi dunia pesantren yang tengah berduka akibat tragedi Al Khoziny. HUM/GIT

TAGGED: anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, demo Bandung, Forum Santri Nusantara Bandung Raya, Ponpes Al Khoziny, Ridwan Kamil, Santri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
15 Oktober 2025
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam dan Kenakan Rompi Tahanan
15 Oktober 2025
Panglima TNI Mutasi 286 Perwira, Kadispenad hingga Sesmilpres Berganti
15 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
15 Oktober 2025
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam dan Kenakan Rompi Tahanan
15 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi

Hukum

DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Hukum

Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kejaksaan

Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam dan Kenakan Rompi Tahanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?