MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengumuman hasil tes DNA yang membuktikan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, CA, memicu amarah dan air mata sang selebgram.

Melalui siaran langsung di TikTok, Lisa menolak hasil tersebut, menuduh adanya kecurangan, dan bahkan melontarkan kata-kata kasar.

“Kalau positif (hasilnya) itu jujur, kalau negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong,” teriak Lisa, mengekspresikan kekecewaannya.

Reaksi emosional Lisa Mariana memunculkan pertanyaan publik, seberapa mungkin hasil tes DNA dimanipulasi? Menanggapi hal ini, ahli forensik dan medikolegal, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, memberikan penjelasan.

Baca Juga:  Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

“Semua hal di dunia bisa saja dimanipulasi,” kata dr. Ade.

Namun, ia menekankan bahwa laboratorium yang sudah terstandar ISO 17025 memiliki sistem penanganan sampel yang sangat ketat.

Standar ini memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pengambilan, pengawetan, transportasi, hingga pemeriksaan sampel, dilakukan dengan prosedur yang akurat. Hal ini membuat hasil pemeriksaan dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut dr. Ade, tes DNA untuk penentuan hubungan ayah dan anak yang dilakukan di laboratorium terstandar dengan memeriksa 23-26 lokus DNA memiliki akurasi yang sangat tinggi.

“Bila semua tahapannya dilakukan dengan baik, maka hasil pemeriksaan DNA memiliki akurasi yang tinggi,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya

Dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, tes DNA dilakukan untuk kepentingan hukum, menyusul laporan dugaan pencemaran nama baik.

Dr. Ade menjelaskan bahwa tes semacam ini tidak dipungut biaya karena diajukan langsung oleh kepolisian. Hal ini semakin memperkuat jaminan bahwa prosesnya dilakukan secara profesional dan tidak ada motif finansial di baliknya.

Dengan penjelasan dari ahli forensik ini, tuduhan manipulasi yang dilontarkan oleh Lisa Mariana terbantahkan secara ilmiah. Kepastian hukum dan fakta forensik diharapkan dapat mengakhiri polemik yang telah menyita perhatian publik ini. HUM/GIT

TAGGED: Ade Firmansyah Sugiharto, ahli forensik dan medikolegal, lisa mariana, Ridwan Kamil, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?