MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengumuman hasil tes DNA yang membuktikan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, CA, memicu amarah dan air mata sang selebgram.

Melalui siaran langsung di TikTok, Lisa menolak hasil tersebut, menuduh adanya kecurangan, dan bahkan melontarkan kata-kata kasar.

“Kalau positif (hasilnya) itu jujur, kalau negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong,” teriak Lisa, mengekspresikan kekecewaannya.

Reaksi emosional Lisa Mariana memunculkan pertanyaan publik, seberapa mungkin hasil tes DNA dimanipulasi? Menanggapi hal ini, ahli forensik dan medikolegal, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, memberikan penjelasan.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Jual Beli Piama: Nama Lisa Mariana Terseret, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

“Semua hal di dunia bisa saja dimanipulasi,” kata dr. Ade.

Namun, ia menekankan bahwa laboratorium yang sudah terstandar ISO 17025 memiliki sistem penanganan sampel yang sangat ketat.

Standar ini memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pengambilan, pengawetan, transportasi, hingga pemeriksaan sampel, dilakukan dengan prosedur yang akurat. Hal ini membuat hasil pemeriksaan dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut dr. Ade, tes DNA untuk penentuan hubungan ayah dan anak yang dilakukan di laboratorium terstandar dengan memeriksa 23-26 lokus DNA memiliki akurasi yang sangat tinggi.

“Bila semua tahapannya dilakukan dengan baik, maka hasil pemeriksaan DNA memiliki akurasi yang tinggi,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil Pakai Nama Ajudan

Dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, tes DNA dilakukan untuk kepentingan hukum, menyusul laporan dugaan pencemaran nama baik.

Dr. Ade menjelaskan bahwa tes semacam ini tidak dipungut biaya karena diajukan langsung oleh kepolisian. Hal ini semakin memperkuat jaminan bahwa prosesnya dilakukan secara profesional dan tidak ada motif finansial di baliknya.

Dengan penjelasan dari ahli forensik ini, tuduhan manipulasi yang dilontarkan oleh Lisa Mariana terbantahkan secara ilmiah. Kepastian hukum dan fakta forensik diharapkan dapat mengakhiri polemik yang telah menyita perhatian publik ini. HUM/GIT

TAGGED: Ade Firmansyah Sugiharto, ahli forensik dan medikolegal, lisa mariana, Ridwan Kamil, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?