MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengumuman hasil tes DNA yang membuktikan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, CA, memicu amarah dan air mata sang selebgram.

Melalui siaran langsung di TikTok, Lisa menolak hasil tersebut, menuduh adanya kecurangan, dan bahkan melontarkan kata-kata kasar.

“Kalau positif (hasilnya) itu jujur, kalau negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong,” teriak Lisa, mengekspresikan kekecewaannya.

Reaksi emosional Lisa Mariana memunculkan pertanyaan publik, seberapa mungkin hasil tes DNA dimanipulasi? Menanggapi hal ini, ahli forensik dan medikolegal, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, memberikan penjelasan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

“Semua hal di dunia bisa saja dimanipulasi,” kata dr. Ade.

Namun, ia menekankan bahwa laboratorium yang sudah terstandar ISO 17025 memiliki sistem penanganan sampel yang sangat ketat.

Standar ini memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pengambilan, pengawetan, transportasi, hingga pemeriksaan sampel, dilakukan dengan prosedur yang akurat. Hal ini membuat hasil pemeriksaan dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut dr. Ade, tes DNA untuk penentuan hubungan ayah dan anak yang dilakukan di laboratorium terstandar dengan memeriksa 23-26 lokus DNA memiliki akurasi yang sangat tinggi.

“Bila semua tahapannya dilakukan dengan baik, maka hasil pemeriksaan DNA memiliki akurasi yang tinggi,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, tes DNA dilakukan untuk kepentingan hukum, menyusul laporan dugaan pencemaran nama baik.

Dr. Ade menjelaskan bahwa tes semacam ini tidak dipungut biaya karena diajukan langsung oleh kepolisian. Hal ini semakin memperkuat jaminan bahwa prosesnya dilakukan secara profesional dan tidak ada motif finansial di baliknya.

Dengan penjelasan dari ahli forensik ini, tuduhan manipulasi yang dilontarkan oleh Lisa Mariana terbantahkan secara ilmiah. Kepastian hukum dan fakta forensik diharapkan dapat mengakhiri polemik yang telah menyita perhatian publik ini. HUM/GIT

TAGGED: Ade Firmansyah Sugiharto, ahli forensik dan medikolegal, lisa mariana, Ridwan Kamil, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar
23 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Hukum

Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?