MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Aksi sejumlah santri menggelar unjuk rasa di depan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id  – Sejumlah santri mendatangi rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa 14 Oktober 2025.

Mereka memprotes pernyataan istri Ridwan Kamil yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, terkait usul pengkajian ulang penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara Bandung Raya tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan dan melakukan long march menuju kediaman Ridwan Kamil sambil membawa spanduk dan poster tuntutan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

“Pernyataannya sensitif bagi pesantren dan para santri. Sejarah peradaban bangsa Indonesia merupakan peradaban yang dijalankan pesantren,” teriak salah satu orator di lokasi aksi.

Koordinator Forum Santri Nusantara Bandung Raya, Riki Ramdan Fadila, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Ponpes Al Khoziny yang saat ini tengah menghadapi sorotan publik pasca peristiwa ambruknya bangunan pondok beberapa waktu lalu.

“Ini dimulai dari satu respons dari legislatif yang membentuk opini di masyarakat dengan mengatakan bahwa mungkin telah terjadi pelanggaran berat di tubuh Pesantren Al Khoziny. Hal ini menciptakan pandangan buruk terhadap citra pesantren di Indonesia,” ujar Riki kepada wartawan.

Baca Juga:  PDI-P Jelaskan Status Jokowi di Partai Usai Pecat Effendi Simbolon

Riki menilai, istilah “pelanggaran berat” seharusnya digunakan dalam konteks kasus besar seperti tragedi Kanjuruhan Malang atau pelanggaran HAM berat, bukan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Selain menyampaikan kritik, para santri juga menuntut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk mencopot Atalia Praratya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

“Kami meminta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memecat Ibu Atalia dari jabatan sebagai anggota DPR RI karena pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta konstitusi,” tegas Riki.

Pernyataan Atalia yang Diprotes

Sebelumnya, Atalia Praratya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Ia menilai, mekanisme penggunaan APBN harus dilakukan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Baca Juga:  Evakuasi 7 Kantong Jenazah, Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Meninggal 52 Orang

“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

Pernyataan itu menuai reaksi keras dari kalangan santri yang menilai Atalia tidak sensitif terhadap kondisi dunia pesantren yang tengah berduka akibat tragedi Al Khoziny. HUM/GIT

TAGGED: anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, demo Bandung, Forum Santri Nusantara Bandung Raya, Ponpes Al Khoziny, Ridwan Kamil, Santri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?