MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan

Publisher: Redaktur 14 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto meminta masyarakat agar tidak takut melapor untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Ia menegaskan, program rehabilitasi merupakan upaya penyelamatan dan kesembuhan bagi pecandu, bukan bentuk hukuman.

“Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Suyudi kepada wartawan, Selasa 14 Oktober 2025.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan bahwa tidak semua pengguna narkoba adalah pelaku kejahatan. Sebagian di antaranya merupakan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial agar dapat kembali pulih.

Komjen Suyudi menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka KDRT di Bekasi, ASN BNN Tak Ditahan

Menurutnya, program rehabilitasi merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warga yang ingin lepas dari kecanduan dan kembali berperan di masyarakat. Ia menilai, paradigma lama yang menganggap pecandu harus dihukum pidana kini harus diubah.

“Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tegasnya.

Dalam pendekatan yang diusung BNN, aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia menjadi prioritas utama. Rehabilitasi dilakukan secara medis dan sosial untuk memastikan penyalahguna benar-benar pulih, baik secara fisik maupun psikologis.

Melalui pendekatan ini, BNN berharap masyarakat tidak lagi memandang negatif proses rehabilitasi, tetapi melihatnya sebagai solusi bagi penyalahguna untuk memulai kehidupan baru yang lebih sehat dan produktif. HUM/GIT

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Sekuintal Ganja Thailand Beragam Rasa
TAGGED: BNN, kesembuhan pecandu, Komjen Suyudi Ario Seto, pecandu narkoba, rehabilitasi narkoba, UU Narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025
55 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 9 Jenazah di Kamar Mayat
14 Oktober 2025
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
13 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025
55 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 9 Jenazah di Kamar Mayat
14 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
12 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

Peristiwa

Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Peristiwa

Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari

Peristiwa

55 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 9 Jenazah di Kamar Mayat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?