MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arti Pelat Nomor ZZ, Pengganti Pelat RF untuk Kendaraan Dinas Pejabat

Publisher: Redaktur 13 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Di jalan raya kini kerap terlihat kendaraan berpelat nomor ZZ.Pelat tersebut bukan sembarang pelat, melainkan pengganti pelat RF yang sebelumnya digunakan untuk kendaraan pejabat negara.

Pelat nomor dengan kode ZZ menandakan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas milik instansi pemerintah, TNI, atau Polri.

Dikutip dari kanal YouTube NTMC Korlantas Polri, pelat ZZ diberlakukan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan pelat dinas.

Pelat ini disertai kombinasi huruf khusus yang menunjukkan instansi pengguna kendaraan dinas tersebut.

Berikut rincian arti kode pelat nomor ZZ:

  • ZZH: Kendaraan pejabat negara eselon II atau setingkat direktur di kementerian/lembaga pemerintah.
  • ZZS: Pejabat sipil negara eselon I atau setingkat direktur jenderal di kementerian atau lembaga pemerintahan.
  • ZZP: Pejabat Kepolisian.
  • ZZD: Pejabat Mabes TNI Angkatan Darat.
  • ZZL: Pejabat Mabes TNI Angkatan Laut.
  • ZZU: Pejabat Mabes TNI Angkatan Udara.

Kendati menggunakan pelat khusus, pengemudi kendaraan dinas tetap wajib menaati aturan lalu lintas yang berlaku.

Pelat nomor ZZ tidak diperuntukkan bagi kendaraan pribadi, melainkan hanya bagi pejabat setingkat eselon I dan II di instansi pemerintah, TNI, dan Polri.

Selain itu, satu pejabat hanya diperbolehkan memiliki satu kendaraan dengan pelat nomor ZZ. Pelat ini juga tidak otomatis kebal aturan ganjil genap, kecuali dalam kondisi tertentu dengan pengawalan resmi. HUM/GIT

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono memantau pelayanan keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro.
Kakanim Tanjung Perak Pastikan UKK Bojonegoro Diperkuat, Gedung Kosong Disiapkan untuk Dongkrak Pelayanan Imigrasi
27 Agustus 2026
Viral Diduga Peluru Ditemukan di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Disuspend
27 Agustus 2026
KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor
27 Agustus 2026
KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
27 Agustus 2026
KPK Periksa Gatot Heroe, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
27 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Viral Diduga Peluru Ditemukan di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Disuspend
27 Agustus 2026
KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor
27 Agustus 2026
KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
27 Agustus 2026
KPK Periksa Gatot Heroe, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
27 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono memantau pelayanan keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro.
Headlines

Kakanim Tanjung Perak Pastikan UKK Bojonegoro Diperkuat, Gedung Kosong Disiapkan untuk Dongkrak Pelayanan Imigrasi

Nasional

Viral Diduga Peluru Ditemukan di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Disuspend

Korupsi

KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor

Korupsi

KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?