MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Publisher: Redaktur 11 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin (MY), terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengurusan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 9 Oktober 2025.

Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap Mohammad Yasin dilakukan di Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, ia belum memerinci materi yang didalami oleh penyidik.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Setuju Skor 5 untuk Kinerja KPK, Sebut Kegagalan Pimpinan Harus Jadi Cambuk

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.

Asep menyebut, mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS), serta dua Wakil Ketua DPRD Jatim, yaitu Anwar Sadad (AS) dan Achmad Iskandar (AI), turut ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ada satu tersangka lain yang juga sebagai pihak penerima, yakni Bagus Wahyudiono (BGS), staf anggota DPRD Jatim AS, yang diduga turut menerima suap.

Baca Juga:  Nasib Yasonna di KPK Tunggu Perkembangan Perkara

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap. Berikut daftar lengkapnya:

1. MHD (Mahud), Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024
2. FA (Fauzan Adima), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019–2024
3. JJ (Jon Junaidi), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019–2024
4. AH (Ahmad Heriyadi), pihak swasta
5. AA (Ahmad Affandy), pihak swasta
6. AM (Abdul Motollib), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
7. MM (Moch. Mahrus), pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029
8. AR (A. Royan), pihak swasta dari Tulungagung
9. WK (Wawan Kristiawan), pihak swasta dari Tulungagung
10. SUK (Sukar), mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung
11. RWR (Ra. Wahid Ruslan), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
12. MS (Mashudi), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
13. MF (M. Fathullah), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
14. AY (Achmad Yahya), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
15. AJ (Ahmad Jailani), pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
16. HAS (Hasanuddin), pihak swasta dari Kabupaten Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029
17. JPP (Jodi Pradana Putra), pihak swasta dari Kabupaten Blitar

Baca Juga:  Yasonna Diperiksa soal Harun Masiku, PDI-P Ingatkan KPK Tak Politisasi Hukum

Dari total tersangka tersebut, KPK telah menahan empat di antaranya, yakni Hasanuddin (HAS), Jodi Pradana Putra (JPP), Sukar (SUK), dan Wawan Kristiawan (WK). HUM/GIT

TAGGED: Achmad Iskandar, Anwar Sadar, Bappeda Jatim, korupsi dana hibah Jatim, KPK, Kusnadi, Mohammad Yasin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?