MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pelindo Sub Regional 3 digeledah Kejari Tanjung Perak Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya.

Aksi penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kolam pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp196 miliar.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tim penyidik turut didampingi oleh Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Asintel Kejati Jatim.

“Berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025, kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” kata Ricky dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kejati Jatim Selamatkan Keuangan Negara Rp 8,6 Triliun, dan 299 Perkara di Restorative Justice

Selain kantor Pelindo, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025.

Ricky mengungkapkan, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas 10 jaksa penyidik Kejari Tanjung Perak, 5 personel AMC Kejati Jatim, dan 6 anggota pengamanan dari TNI.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Sub Regional 3 bersama PT APBS,” jelas Ricky.

Kasus dugaan korupsi tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai kegiatan mencapai Rp196 miliar. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait proyek pengerukan kolam pelabuhan tersebut.

Baca Juga:  MA Nyatakan Kejati Jatim Bisa Langsung Eksekusi Ronald Tannur

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen kontrak kerja, laptop, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan tahun 2023–2024.

“Beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan turut kami amankan sebagai barang bukti,” tandas Ricky. HUM/BAD

TAGGED: Kejari Tanjung Perak, Kejati Jatim, Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak, Pelindo Regional 3, PT APBS
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030
11 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025
Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025
Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030
11 Oktober 2025
Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
10 Oktober 2025
Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya Digeledah Kejari, Diduga Terkait Korupsi
10 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Ponpes Al Khoziny Sampaikan Permintaan Maaf atas Tragedi Ambruknya Bangunan, 67 Santri Meninggal Dunia
9 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara
9 Oktober 2025
Polda Jatim Naikkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan
8 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030

Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
Imigrasi

2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi

Pertanahan

Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina

Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi

Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?