MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pelindo Sub Regional 3 digeledah Kejari Tanjung Perak Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya.

Aksi penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kolam pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp196 miliar.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tim penyidik turut didampingi oleh Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Asintel Kejati Jatim.

“Berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025, kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” kata Ricky dalam keterangannya.

Baca Juga:  MA Nyatakan Kejati Jatim Bisa Langsung Eksekusi Ronald Tannur

Selain kantor Pelindo, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025.

Ricky mengungkapkan, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas 10 jaksa penyidik Kejari Tanjung Perak, 5 personel AMC Kejati Jatim, dan 6 anggota pengamanan dari TNI.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Sub Regional 3 bersama PT APBS,” jelas Ricky.

Kasus dugaan korupsi tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai kegiatan mencapai Rp196 miliar. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait proyek pengerukan kolam pelabuhan tersebut.

Baca Juga:  PPATK Analisis Harta Majelis Kasasi yang Anulir Vonis Ronald Tannur

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen kontrak kerja, laptop, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan tahun 2023–2024.

“Beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan turut kami amankan sebagai barang bukti,” tandas Ricky. HUM/BAD

TAGGED: Kejari Tanjung Perak, Kejati Jatim, Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak, Pelindo Regional 3, PT APBS
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?