MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiga Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA di Wilayah Jabodetabek

Mayoritas Langgar Izin Tinggal

Publisher: Admin 9 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja menggelar jump pers.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja menggelar jump pers.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menindak tegas 196 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang digelar selama tiga hari, 3–5 Oktober 2025, di wilayah Jabodetabek.

Contents
Rangkaian Penertiban NasionalWujud Ketegasan Negara

Dari total 229 WNA yang diperiksa, sebagian besar terindikasi menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

“Sebanyak 99 kasus atau sekitar 43 persen merupakan pelanggaran izin tinggal. Ini menunjukkan penyalahgunaan izin masih menjadi modus yang paling dominan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2025.

Selain itu, petugas juga menemukan 20 kasus overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif. Berdasarkan kewarganegaraan, Nigeria menjadi negara dengan jumlah pelanggar terbanyak, yakni 82 orang (35,8%), disusul India (28 orang) dan Spanyol (21 orang).

Baca Juga:  Silmy Karim: Ada 270 Peminat Golden Visa Menurut Dirjen Imigrasi

Dari sisi lokasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan mencatat penindakan terbanyak dengan 65 WNA, diikuti Kantor Imigrasi Bekasi (27 WNA), serta Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta (26 WNA).

Rangkaian Penertiban Nasional

Operasi Wirawaspada di Jabodetabek menambah daftar panjang penindakan Imigrasi terhadap pelanggaran keimigrasian sepanjang 2025. Sebelumnya, operasi serupa di Bali dan Maluku Utara berhasil menjaring 312 WNA, sebagian besar juga karena penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi juga memperluas pengawasan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menjadi sponsor atau penjamin fiktif bagi WNA. Di Batam, ditemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, 267 perusahaan bahkan dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya lantaran tidak memenuhi komitmen investasi.

Baca Juga:  103 WNA yang Diamankan dalam Operasi Bali Becik Salahi Izin Tinggal, Dirwasdakim Godam: Mereka Diduga Melakukan Kejahatan Siber

Pada Operasi Wirawaspada Serentak Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 di antaranya terindikasi melanggar aturan.

Wujud Ketegasan Negara

Yuldi menegaskan bahwa operasi semacam ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban nasional.

“Pengawasan kami memastikan hanya WNA yang taat hukum dan berkualitas yang boleh tinggal serta beraktivitas di Indonesia. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh keberadaan WNA yang melanggar aturan,” tegasnya.

Melalui operasi berkelanjutan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan perannya bukan sekadar pemberi izin, tetapi juga penjaga gerbang kedaulatan negara. HUM/BAD

TAGGED: Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Imigrasi Tindak 196 WNA, Jabodetabek, Operasi Wirawaspada, Pamuji Raharja, Warga Negara Asing, WNA, Yuldi Yusman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Imigrasi

Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Korupsi

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Korupsi

Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?