SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas, Senin, 6 Oktober 2025.
Seorang pengunjung berinisial SK kedapatan membawa ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat tim penggeledahan layanan kunjungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap barang bawaan pengunjung.
Setelah melewati proses X-Ray dan Body Scanner, petugas mencurigai kemasan makanan ringan milik SK. Saat dibuka, ditemukan tiga kantong berisi daun ganja kering yang dikemas rapi di dalamnya.
Mengetahui hal itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta barang bukti ke ruang pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, SK mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P.
Tidak berhenti di situ, petugas memanggil P untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan lanjutan, P menyebut bahwa dirinya hanya diminta menerima titipan dari warga binaan lain berinisial FA.
Temuan ini segera dilaporkan kepada Pelaksana Harian Kepala KPR, dan diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Rutan kemudian berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo serta melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Pengunjung SK pun dibawa ke Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Surabaya.
Sementara itu, warga binaan yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan (Straf Sel) untuk menjalani pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi siapa pun untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjaga Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegasnya.
Pihak Rutan juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah upaya serupa di masa mendatang. HUM/BAD