MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Tuntaskan Masalah Pertanahan Kawasan Universitas Airlangga

Publisher: Admin 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, memimpin kegiatan rapat pembentukan tim
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, memimpin kegiatan rapat pembentukan tim
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur membentuk Tim Percepatan khusus guna menyelesaikan permasalahan tanah di kawasan Universitas Airlangga (Unair). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPN Jatim untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset pendidikan, Selasa, 30 September 2025.

Rapat koordinasi yang digelar di Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Universitas Airlangga, Kantor Pertanahan Surabaya II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta pihak swasta yang terkait dengan aset tersebut.

Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama jajaran eksternal memimpin kegiatan rapat khusus.
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama pemangku kepentingan memimpin kegiatan rapat khusus.

Dalam rapat tersebut, Asep Heri menekankan pentingnya penanganan cepat dan terstruktur untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi maupun sengketa terkait tanah Unair.

Baca Juga:  Strategi Tangkal Hoaks, Kakantah Kartono: Supaya Informasi yang Diterima Masyarakat Utuh

“Kami akan membentuk Tim Percepatan yang bekerja secara sistematis dan terukur. Skema penyelesaian akan dirancang tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memastikan adanya landasan hukum yang kuat dan sah,” ujar Asep Heri.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) guna memperkuat legitimasi hukum dalam proses penyelesaian dan pengelolaan aset tanah tersebut.

Pihak Universitas Airlangga, melalui perwakilan bidang Pengelolaan Infrastruktur, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi langkah cepat BPN Jatim.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawalan yang dilakukan BPN Jatim. Keterlibatan Dikti diharapkan dapat mempertegas status hukum aset, sekaligus mendukung pemanfaatan lahan bagi pengembangan institusi pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sambung Silaturahmi dan Sinergi, BPN Jawa Timur Datangi Markas Kodam V/Brawijaya

Penyelesaian masalah pertanahan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi pemanfaatan kawasan Unair secara lebih optimal dalam menunjang kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan misi utama perguruan tinggi. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, DJKN, Unair, Universitas Airlangga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?