MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Tuntaskan Masalah Pertanahan Kawasan Universitas Airlangga

Publisher: Admin 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, memimpin kegiatan rapat pembentukan tim
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, memimpin kegiatan rapat pembentukan tim
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur membentuk Tim Percepatan khusus guna menyelesaikan permasalahan tanah di kawasan Universitas Airlangga (Unair). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPN Jatim untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset pendidikan, Selasa, 30 September 2025.

Rapat koordinasi yang digelar di Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Universitas Airlangga, Kantor Pertanahan Surabaya II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta pihak swasta yang terkait dengan aset tersebut.

Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama jajaran eksternal memimpin kegiatan rapat khusus.
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama pemangku kepentingan memimpin kegiatan rapat khusus.

Dalam rapat tersebut, Asep Heri menekankan pentingnya penanganan cepat dan terstruktur untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi maupun sengketa terkait tanah Unair.

Baca Juga:  Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

“Kami akan membentuk Tim Percepatan yang bekerja secara sistematis dan terukur. Skema penyelesaian akan dirancang tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memastikan adanya landasan hukum yang kuat dan sah,” ujar Asep Heri.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) guna memperkuat legitimasi hukum dalam proses penyelesaian dan pengelolaan aset tanah tersebut.

Pihak Universitas Airlangga, melalui perwakilan bidang Pengelolaan Infrastruktur, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi langkah cepat BPN Jatim.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawalan yang dilakukan BPN Jatim. Keterlibatan Dikti diharapkan dapat mempertegas status hukum aset, sekaligus mendukung pemanfaatan lahan bagi pengembangan institusi pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Penyelesaian masalah pertanahan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi pemanfaatan kawasan Unair secara lebih optimal dalam menunjang kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan misi utama perguruan tinggi. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, DJKN, Unair, Universitas Airlangga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?