MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rudy Tanoe Kalah Praperadilan, KPK Belum Tahan meski Status Tersangka Sah

Publisher: Redaktur 25 September 2025 2 Min Read
Share
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Putusan ini menegaskan status tersangka Rudy sah secara hukum. Namun, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahannya.

Praperadilan yang diajukan Rudy Tanoe ditolak dalam sidang di PN Jaksel, Selasa 23 September 2025. Amar putusan dibacakan hakim tunggal Saut Erwin Hartono.

“Mengadili, dalam pokok perkara: menolak permohonan Pemohon praperadilan untuk seluruhnya,” ujar hakim Saut saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan penetapan tersangka Rudy sah karena didukung tiga alat bukti sesuai Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Rudy juga disebut sudah pernah diperiksa pada tahap penyelidikan.

Baca Juga:  2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR: Rp 28,2 Miliar Mengalir, Dicokot KPK

Hakim menjelaskan KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan kepada Rudy. Namun, Rudy tiga kali meminta penundaan pemeriksaan.

“Kemudian Termohon melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi,” imbuh hakim.

Selain itu, hakim menyebut KPK sudah melakukan penyitaan dan penerimaan barang bukti. Karena itu, penetapan tersangka Rudy dinyatakan sah menurut hukum.

Meski demikian, hingga kini KPK belum menahan Rudy. “Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 24 September 2025.

Budi menegaskan KPK sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. “Artinya ini menjadi keseriusan KPK untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pencucian Uang SYL: Eks Pengacara Diperiksa KPK
TAGGED: KPK, praperadilan, Rudy Tanoe
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia berbincang dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing dalam kegiatan Pasar Murah di Kantor Imigrasi Surabaya.
Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Pangan di Jawa Timur
26 September 2025
Mutasi Polri: Irjenpol Ramdani Hidayat Resmi Jabat Dankorbrimob Gantikan Komjenpol Imam Widodo
26 September 2025
Oknum TNI Praka S Todongkan Senpi ke Prajurit Saat Ditangkap di Bank Gowa
26 September 2025
Cerita Siswa Bandung Barat Sesak Napas hingga Kejang Usai Makan MBG
26 September 2025
Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
26 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia berbincang dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing dalam kegiatan Pasar Murah di Kantor Imigrasi Surabaya.
Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Pangan di Jawa Timur
26 September 2025
Mutasi Polri: Irjenpol Ramdani Hidayat Resmi Jabat Dankorbrimob Gantikan Komjenpol Imam Widodo
26 September 2025
Oknum TNI Praka S Todongkan Senpi ke Prajurit Saat Ditangkap di Bank Gowa
26 September 2025
Cerita Siswa Bandung Barat Sesak Napas hingga Kejang Usai Makan MBG
26 September 2025

TERPOPULER

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Imigrasi NTT Tegaskan Komitmen Awasi Orang Asing dengan Kerjasama Strategis
24 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M., memimpin kegiatan upacara HANTARU 2025 di halaman Kantah Kabupaten Nganjuk.
Peringati HANTARU 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Gaungkan Semangat Keadilan Agraria
24 September 2025
Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia berbincang dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing dalam kegiatan Pasar Murah di Kantor Imigrasi Surabaya.
Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Pangan di Jawa Timur
26 September 2025
Jajaran Timpora Demak bersama Kakanim Semarang Ari Widodo foto bersama usai kegiatan sinergi pengawasan orang asing.
Timpora Demak Tegaskan Sinergi: Investasi Lancar, Hukum Tetap Tegak
24 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia berbincang dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing dalam kegiatan Pasar Murah di Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi

Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Pangan di Jawa Timur

Nasional

Mutasi Polri: Irjenpol Ramdani Hidayat Resmi Jabat Dankorbrimob Gantikan Komjenpol Imam Widodo

Peristiwa

Oknum TNI Praka S Todongkan Senpi ke Prajurit Saat Ditangkap di Bank Gowa

Peristiwa

Cerita Siswa Bandung Barat Sesak Napas hingga Kejang Usai Makan MBG

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?