MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rudy Tanoe Kalah Praperadilan, KPK Belum Tahan meski Status Tersangka Sah

Publisher: Redaktur 25 September 2025 2 Min Read
Share
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Putusan ini menegaskan status tersangka Rudy sah secara hukum. Namun, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahannya.

Praperadilan yang diajukan Rudy Tanoe ditolak dalam sidang di PN Jaksel, Selasa 23 September 2025. Amar putusan dibacakan hakim tunggal Saut Erwin Hartono.

“Mengadili, dalam pokok perkara: menolak permohonan Pemohon praperadilan untuk seluruhnya,” ujar hakim Saut saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan penetapan tersangka Rudy sah karena didukung tiga alat bukti sesuai Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Rudy juga disebut sudah pernah diperiksa pada tahap penyelidikan.

Baca Juga:  KPK Sita Mobil Milik Anggota DPR Anak SYL

Hakim menjelaskan KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan kepada Rudy. Namun, Rudy tiga kali meminta penundaan pemeriksaan.

“Kemudian Termohon melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi,” imbuh hakim.

Selain itu, hakim menyebut KPK sudah melakukan penyitaan dan penerimaan barang bukti. Karena itu, penetapan tersangka Rudy dinyatakan sah menurut hukum.

Meski demikian, hingga kini KPK belum menahan Rudy. “Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 24 September 2025.

Budi menegaskan KPK sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. “Artinya ini menjadi keseriusan KPK untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada
TAGGED: KPK, praperadilan, Rudy Tanoe
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
Imigrasi

18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia

Peristiwa

Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan

Korupsi

KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?