MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid

Publisher: Redaktur 19 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perjalanan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Uang percepatan yang dikumpulkan jemaah Ustaz Khalid Basalamah dari tawaran oknum Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya dikembalikan karena adanya panitia khusus (Pansus) DPR.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Khalid bersama sekitar 120 jemaahnya awalnya mendaftar haji furoda pada 2024. Namun, seorang oknum Kemenag menawarkan jalur kuota haji khusus tanpa antre dengan syarat pembayaran percepatan senilai USD 2.400 per jemaah.

“Uang itu dikumpulkan oleh Ustaz Khalid Basalamah kemudian diserahkan ke oknum. Benar, mereka bisa berangkat haji pada tahun itu juga,” ujar Asep, Jumat 19 September 2025.

Baca Juga:  Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel

Setelah ibadah haji selesai, DPR membentuk Pansus haji 2024 untuk menelusuri pembagian kuota. Oknum Kemenag yang menerima dana percepatan disebut ketakutan hingga mengembalikan uang tersebut ke Khalid.

“Karena ada pansus, kemudian dikembalikanlah uang yang diserahkan sebagai percepatan itu,” jelas Asep.

KPK menyita uang yang sempat diterima kembali oleh Khalid sebagai barang bukti. Menurut Asep, nasib uang itu akan diputuskan oleh hakim, termasuk kemungkinan dikembalikan ke para jemaah.

Ustaz Khalid sendiri mengaku menerima tawaran kuota haji khusus melalui sebuah travel. Alasannya, lokasi tenda yang dijanjikan lebih dekat ke Jamarat dibanding jalur furoda yang ia pilih sebelumnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Sita 3 Koper, Terkait Kasus Harun Masiku

Kasus dugaan jual beli kuota haji khusus tambahan 2024 kini dalam tahap penyidikan. KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour, eks menteri agama, eks stafsus, Fuad Hasan Masyhur, Ishfah Abidal Aziz, Kemenag, korupsi haji, KPK, kuota haji khusus, Ustaz Khalid Basalamah, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?