MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid

Publisher: Redaktur 19 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perjalanan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Uang percepatan yang dikumpulkan jemaah Ustaz Khalid Basalamah dari tawaran oknum Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya dikembalikan karena adanya panitia khusus (Pansus) DPR.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Khalid bersama sekitar 120 jemaahnya awalnya mendaftar haji furoda pada 2024. Namun, seorang oknum Kemenag menawarkan jalur kuota haji khusus tanpa antre dengan syarat pembayaran percepatan senilai USD 2.400 per jemaah.

“Uang itu dikumpulkan oleh Ustaz Khalid Basalamah kemudian diserahkan ke oknum. Benar, mereka bisa berangkat haji pada tahun itu juga,” ujar Asep, Jumat 19 September 2025.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

Setelah ibadah haji selesai, DPR membentuk Pansus haji 2024 untuk menelusuri pembagian kuota. Oknum Kemenag yang menerima dana percepatan disebut ketakutan hingga mengembalikan uang tersebut ke Khalid.

“Karena ada pansus, kemudian dikembalikanlah uang yang diserahkan sebagai percepatan itu,” jelas Asep.

KPK menyita uang yang sempat diterima kembali oleh Khalid sebagai barang bukti. Menurut Asep, nasib uang itu akan diputuskan oleh hakim, termasuk kemungkinan dikembalikan ke para jemaah.

Ustaz Khalid sendiri mengaku menerima tawaran kuota haji khusus melalui sebuah travel. Alasannya, lokasi tenda yang dijanjikan lebih dekat ke Jamarat dibanding jalur furoda yang ia pilih sebelumnya.

Baca Juga:  KPK Usulkan Koruptor Tak Diberi Makan di Penjara, Novel Baswedan Beri Tanggapan Berbeda

Kasus dugaan jual beli kuota haji khusus tambahan 2024 kini dalam tahap penyidikan. KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour, eks menteri agama, eks stafsus, Fuad Hasan Masyhur, Ishfah Abidal Aziz, Kemenag, korupsi haji, KPK, kuota haji khusus, Ustaz Khalid Basalamah, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?