MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji

Publisher: Redaktur 19 September 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief diperiksa KPK selama 11 jam terkait kasus kuota haji tambahan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief selama 11 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024, Kamis 18 September 2025.

Hilman mulai diperiksa sekitar pukul 10.22 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.53 WIB. Hilman mengaku dicecar terkait regulasi yang berlaku dalam proses haji.

“Saya diperiksa pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman.

Ia menjelaskan bahwa pembagian kuota haji telah disampaikan kepada pihak travel.

“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujarnya.

Baca Juga:  MAKI Nilai 236 Nama Capim KPK Belum Dream Team

Hilman menegaskan kedatangannya ke KPK bukan untuk mengembalikan sejumlah uang.

“Nggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), nggak dihitung,” ucapnya.

KPK menyebut Hilman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

“HL, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai sekarang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Nasrullah Jasam, Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Kasus ini bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tersebut dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Menurut undang-undang, kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Tom Lembong di Kasus Impor Gula Kemendag Hari Ini

KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Hilman Latief, Jakarta, Kemenag, Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, KPK, Kuota Haji, Nasrullah Jasam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas
6 Februari 2026
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas
6 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea

Korupsi

KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?