MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Babel dan Pemkab Bangka Tengah Sepakat Perkuat Pengawasan & Perlindungan WNI

Publisher: Admin 18 September 2025 2 Min Read
Share
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bangka Belitung (Babel) menunjukkan MoU yang sudah ditandatangani.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bangka Belitung (Babel) menunjukkan MoU yang sudah ditandatangani.
Ad imageAd image

BANGKA TENGAH, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, perlindungan WNI, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Bangka Tengah itu dihadiri oleh Kakanwil Ditjenim Babel Qriz Pratama, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Wakil Bupati Efrianda, Kepala Kanim Pangkalpinang Ahmad Khumaidi, serta jajaran pejabat dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Qriz Pratama menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam mengantisipasi dinamika keimigrasian.

Jajaran Imigrasi bersama Pemkab Bangka Belitung menunjukkan kerja sama yang sudah disepakati bersama.
Jajaran Imigrasi bersama Pemkab Bangka Belitung menunjukkan kerja sama yang sudah disepakati bersama.

“Pemerintah daerah adalah mitra strategis Imigrasi dalam mencegah dan menangani isu keimigrasian. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan situasi yang aman, kondusif, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Tindak Tegas WNA Ngaku Foto Model, Kakanim Surabaya Ramdhani: Kami Tidak Bisa Toleransi Atas Pelanggar UU Keimigrasian

Salah satu implementasi konkret kerja sama ini adalah pembentukan Sekretariat Desa Binaan Imigrasi dan penguatan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

Program ini akan berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia (TPPM), serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai aturan dan layanan keimigrasian.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut positif langkah tersebut.

“Sinergi ini bukan hanya memperkuat pengawasan orang asing, tapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan dukungan Ditjen Imigrasi, kami yakin pelayanan publik di Bangka Tengah bisa semakin baik dan pembangunan daerah lebih terjaga,” tegasnya.

Baca Juga:  Operasi Gabungan TIMPORA di Sidoarjo, Lima WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

Lewat MoU ini, Ditjen Imigrasi Babel dan Pemkab Bangka Tengah meneguhkan komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI, memperketat pengawasan orang asing, serta meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang transparan dan responsif. HUM/BAD

TAGGED: Ahmad Khumaidi, Algafry Rahman, Bangka Belitung, Bupati Bangka Tengah, Imigrasi Babel, Kanim Pangkalpinang, Kanwil Babel, Keimigrasian, Layanan Publik, Pemkab Bangka Tengah, Perlindungan WNI, Petugas Imigrasi Pembina Desa, Pimpasa, Qriz Pratama
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?