JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengumumkan pemusnahan barang bukti narkotika hampir setengah ton hasil pengungkapan 11 jaringan narkoba dalam 18 hari terakhir.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers mengejutkan yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Senin, 15 September 2025.
Lebih dari 503,7 kilogram narkotika berhasil diamankan, meliputi sabu, ganja, ekstasi, kokain, dan bahan kimia prekursor yang biasa digunakan dalam produksi narkoba. Dari total itu, sejumlah besar barang bukti telah dimusnahkan.
Silmy Karim menyerang keras fakta bahwa usia produktif 15–35 tahun mendominasi pengguna narkotika di Indonesia. Sekitar 60% pengguna berada dalam rentang usia tersebut.
Bahkan, sekitar 52% penghuni lapas/rutan adalah pengguna atau pelaku narkoba. Ia menegaskan bahwa lapas dan rutan tidak seharusnya menjadi tempat yang memudahkan narcotics berkembang.
Komjen Suyudi menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya soal menyita barang haram, tetapi juga menyelamatkan generasi bangsa.
Ia memperkirakan tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai lebih dari Rp 130 miliar.
Sebagai langkah lanjutan, Silmy mengajukan revitalisasi tiga pilar pemasyarakatan: Deteksi dini terhadap peredaran narkoba di dalam lapas/rutan; Penguatan rehabilitasi bagi pengguna; dan Sinergi agresif antar lembaga—BNN, imigrasi, pemasyarakatan, dan pemda. HUM/BAD