MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Nanti Tunggu Waktunya

Publisher: Redaktur 12 September 2025 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Muktaruddin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menggantikan Abdul Kadir Karding, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi dan mengangkat Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya Dahnil Azhar Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum menetapkan nama definitif untuk posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) usai reshuffle Kabinet Merah Putih jilid dua pada Senin 8 September 2025.

Dalam reshuffle tersebut, Prabowo melantik empat pejabat baru, yakni Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah bersama wakilnya, Dahnil Anzar Simanjuntak. Namun, kursi Menko Polkam dan Menpora belum diumumkan penggantinya.

Saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan, Kamis 11 September 2025, Prabowo hanya memberi jawaban singkat terkait dua posisi kosong tersebut.

Baca Juga:  Daftar Menteri Jokowi yang Kembali Lanjut di Kabinet Merah Putih Prabowo

“Ya nanti tunggu waktunya biar kalian ada semangat,” kata Prabowo.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden memang belum meneken Keppres terkait penunjukan dua sosok yang akan mengisi jabatan itu. Untuk sementara, posisi Menko Polkam diisi oleh pejabat ad interim.

“Untuk sementara waktu beliau menunjuk ad interim untuk menjabat Menko Polkam. Tunggu nanti diumumkan setelah Keppres ditandatangani,” ujar Prasetyo.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Menko Polkam Ad Interim menggantikan Budi Gunawan. Sjafrie mengaku baru pertama kali memasuki kantor Kemenko Polkam usai menerima surat penugasan.

“Ini hari pertama saya masuk di kantor Menko Polkam dan memberikan arahan. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Sjafrie.

Baca Juga:  Saat Kabinet Era Prabowo-Gibran Kompak Berdasi Biru dan Batik Cokelat

Sementara itu, kursi Menpora yang sebelumnya dijabat oleh politikus Partai Golkar Dito Ariotedjo juga masih kosong. Publik kini menunggu siapa sosok yang akan dipilih Prabowo untuk dua posisi strategis tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Dahnil Anzar Simanjuntak, Ferry Juliantono, Kabinet Merah Putih, Menko Polkam, menpora, Mochamad Irfan Yusuf, Mukhtarudin, Purbaya Yudhi Sadewa, rushuffle
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?