JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Brigjenpol Roy Hardi Siahaan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah menggantikan Irjenpol Ribut Hari Wibowo yang diangkat sebagai Wakalemdiklat Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Brigjenpol Roy Hardi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN). Selama bertugas di BNN, ia tercatat menangani sejumlah operasi pemberantasan narkotika.
Roy Hardi pernah bekerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat masih bertugas di BNN.
Atas perintah Suyudi, Roy memimpin operasi lintas negara untuk menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional yang disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan sabu.
Saat itu, Suyudi yang menjabat Kepala BNN memimpin langsung operasi pemulangan Dewi Astutik dari Kamboja pada Selasa, 2 Desember 2025.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Menindaklanjuti informasi itu, Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025.
Pada 30 November 2025, tim BNN tiba di Phnom Penh dan berkoordinasi dengan KBRI serta Kepolisian Kamboja.
Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 siang waktu setempat di area lobi hotel di Sihanouk, Kamboja.
Dewi Astutik ditangkap pada 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat di sebuah hotel di Sihanouk.
Saat ditangkap, Dewi berada di dalam mobil Toyota Prius bersama seorang laki-laki.
Setelah penangkapan, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data. Dewi Astutik kemudian dipulangkan ke Indonesia pada 2 Desember 2025.
Selama menjabat Dirdakjar BNN di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto, Roy Hardi juga tercatat mengungkap sejumlah kasus besar, salah satunya operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, Roy Hardi bersama tim menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, bandar narkoba yang menjadi buronan BNN terkait peredaran 98 kilogram sabu yang ditemukan di sebuah indekos di kawasan Kampung Bahari saat penggerebekan pada November 2025.
Setelah hampir satu tahun melarikan diri, BNN kembali menemukan jejak Bos Gendut di Jakarta.
Ia ditangkap di sebuah klinik kecantikan ketika hendak menjalani operasi sedot lemak pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.
Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan penggerebekan di Kampung Bahari pada Kamis 13 Agustus 2026.
Dalam operasi itu, sejumlah loyalis Bos Gendut melawan petugas dengan melempari batu serta petasan dan mercon.
BNN menyita narkotika jenis ganja, senjata api, samurai, peluru, telepon seluler, serta sejumlah aset dari penggerebekan terhadap MR di Kampung Bahari.
“Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil 2,” kata Brigjenpol Roy Hardy Siahaan saat konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis 13 Agustus 2026.
Barang bukti tersebut dipamerkan saat konferensi pers, termasuk mobil mewah BMW dan satu unit Vespa.
“Yang satu BMW pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar. Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada salah satunya adalah Vespa dan mobil,” ujarnya.
Roy Hardi merupakan lulusan Akpol 1993. Perwira tinggi Polri kelahiran Medan, 16 Februari 1970, tersebut memiliki latar belakang di bidang reserse, khususnya narkoba.
Sebelum kembali ke Korps Bhayangkara, Roy Hardi banyak menghabiskan masa pengabdiannya di BNN.
Berikut riwayat singkat karier Brigjen Roy Hardi di Polri:
- Kepala Unit IV Sat Ops I Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat
- Kasat Reskrim Polrestabes Medan
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu
- Kasat Reskrim Polrestabes Semarang
- Kepala BNNP Kalimantan Tengah
- Kepala BNNP Maluku Utara
- Direktur Deputi Bidang Pemberantasan BNN. HUM/GIT


