JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam menegakkan disiplin aparatur negara, kembali ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Sesditjen Imigrasi) Sandi Andaryadi.
Untuk mengoptimalkan hal itu, secara resmi Sesditjen Imigrasi membuka kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Tahun Anggaran 2025, Selasa, 10 September 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Kemayoran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-wilayah DKI Jakarta.
Dalam arahannya, Sandi menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten, adil, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola lembaga. Supervisi ini, ujarnya, bukan sekadar forum evaluasi, melainkan wujud nyata pembinaan dan peneguhan nilai integritas di lingkungan Imigrasi.
“Supervisi ini merupakan upaya untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga, sekaligus meningkatkan tata kelola keimigrasian agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Ia juga menambahkan bahwa hukuman disiplin bukan semata bentuk sanksi, tetapi sarana untuk memperkuat profesionalisme dan integritas jajaran keimigrasian.
Kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin ini akan berlangsung dengan berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan disiplin, diskusi kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi konkret untuk peningkatan kualitas penegakan aturan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. HUM/BAD