MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur

Publisher: Admin 5 September 2025 2 Min Read
Share
Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Sejarah baru tercatat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 5 September 2025. Penerbangan internasional perdana rute Semarang–Kuala Lumpur resmi dibuka.

Pembukaan rute baru inj menandai era baru konektivitas Jawa Tengah dengan kawasan Asia Tenggara. Acara peresmian berlangsung meriah.

Hadir dalam acara pembukaan, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen,; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Is Edy Ekoputranto,; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo, jajaran Angkasa Pura I, serta perwakilan maskapai AirAsia yang mengoperasikan rute ini.

Kehadiran penerbangan internasional ini disambut penuh semangat. Tari tradisional Jawa Tengah dan pembagian souvenir turut memeriahkan suasana bandara.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Sosialisasikan Bridging Visa, 'Jembatan' antara Izin Tinggal Sebelumnya untuk Dapat Izin Tinggal Baru

Penumpang yang tiba dari Kuala Lumpur mendapat sambutan hangat berupa pengalungan bunga dan kain tradisional, mencerminkan keramahan khas masyarakat Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Tengah menekankan pentingnya rute baru ini bagi pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Penerbangan internasional Semarang–Kuala Lumpur menjadi pintu baru bagi Jawa Tengah untuk semakin terkoneksi dengan dunia. Kami optimistis rute ini akan mendorong pariwisata, investasi, dan perdagangan,” ujar Taj Yasin Maimoen.

Momen paling berkesan hadir ketika pesawat perdana dari Kuala Lumpur mendarat dan disambut dengan water salute di apron bandara.

Para penumpang dan awak pesawat langsung mendapat sapaan hangat dari pihak imigrasi, otoritas bandara, dan tamu kehormatan. Kepala Kantor Imigrasi Semarang memastikan pihaknya siap memberikan layanan prima.

Baca Juga:  Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, ramah, dan profesional bagi setiap penumpang internasional yang datang melalui Semarang,” tegasnya.

Rangkaian acara ditutup dengan konferensi pers. Pihak Angkasa Pura I menyatakan optimisme bahwa rute baru ini akan menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara.

“Semarang kini semakin terhubung dengan dunia internasional. Kami akan terus meningkatkan layanan dan fasilitas agar setiap penerbangan semakin nyaman dan berkelas,” ungkap salah satu pejabat Angkasa Pura.

Dengan adanya rute Semarang–Kuala Lumpur ini, Jawa Tengah kian membuka diri pada peluang besar di bidang pariwisata, ekonomi, dan investasi, sekaligus menegaskan posisi Semarang sebagai pintu gerbang internasional baru di Indonesia. HUM/BAD

Baca Juga:  Perkuat Tusi Kanimsus, Imigrasi Semarang Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai
TAGGED: Ari Widodo, Bandara Ahmad Yani, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Ditjen Imigrasi Jateng, Imigrasi Semarang, Is Edy Ekoputranto, Kuala Lumpur, Maskapai Air Asia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?