MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris Hadapi Kejagung, Ada Apa?

Publisher: Redaktur 4 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim hadir ke Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pemandangan tak biasa terlihat di Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mendatangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun, kali ini ia tak sendiri. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, tampak mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.

Nadiem dan Hotman Paris tiba di Kejagung pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 08.56 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan menenteng tas jinjing hitam, Nadiem sempat melempar senyum kepada awak media yang telah menantinya.

Tak banyak komentar yang keluar darinya, ia hanya meminta doa sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Kejagung Era ST Burhanuddin Dinilai Terbesar Selamatkan Uang Negara

“Ya, dipanggil (untuk memberikan) kesaksian. Terima kasih ya, doain ya,” ujar Nadiem singkat seraya berjalan masuk.

Ini merupakan kali ketiga Nadiem Makarim diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan maraton pada 23 Juni selama 12 jam dan pada 15 Juli selama 9 jam.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 yang terjadi di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,98 triliun.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Direktur JakTV Jadi Tersangka, Diduga Rekayasa Konten untuk Hambat Penyidikan Kasus Timah dan Gula

Di antara tersangka tersebut, terdapat nama staf khusus Nadiem saat menjabat, Jurist Tan (JT/JS), serta beberapa pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek.

Kehadiran Hotman Paris sebagai pendamping hukum Nadiem Makarim menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Hal ini menandakan keseriusan Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Berikut adalah empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung:

1. Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

2. Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS): Staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Nusron Wahid Sebut Kelompok Ini yang Sering Jadi Mafia Tanah

4. Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah. HUM/GIT

TAGGED: hotman paris hutapea, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, mantan Mendikbudristek, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?