MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolda Metro Hadiri Pemakaman Affan, Janji Usut Tuntas

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kapolda Metro Irjenpol Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Duka menyelimuti TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, saat jenazah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas rantis Brimob, dimakamkan pada Jumat 29 Agustus 2025.

Prosesi pemakaman ini dihadiri langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Asep Edi Suheri, yang datang bersama sejumlah pejabat utama Polda Metro.

Dengan seragam lengkap dan peci hitam, Irjenpol Asep tampak berada di lokasi untuk memberikan penghormatan terakhir.

Kedatangan ini menjadi bentuk empati dan pertanggungjawaban institusi kepolisian atas insiden tragis yang terjadi pada Kamis 28 Agustus 2025 malam.

Jenazah Affan tiba di pemakaman pada pukul 10.13 WIB, dikawal oleh ambulans dan rekan-rekan ojol yang turut mengantarkan kepergiannya.

Baca Juga:  Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat

Suasana haru menyelimuti area pemakaman di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, di mana banyak warga dan rekan-rekan seprofesi melantunkan tahlil dan doa.

Sebelumnya, Kapolda Asep telah menemui keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Irjenpol Asep juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Mafia Judol Komdigi: Total Kini 26 Tersangka, 4 Buron Diburu

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri serta pihak eksternal, menjamin proses hukum yang tidak pandang bulu.

“Duka ini satu pembelajaran kepada kita semua agar kita bisa merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum,” pungkasnya, menunjukkan komitmen untuk mengusut keadilan bagi Affan dan keluarganya. HUM/GIT

TAGGED: Affan Kurniawan, Irjenpol Asep Edi Suheri, Jakarta Pusat, Kapolda Metro Jaya, TPU Karet Bivak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?