MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan serah terima dokumen sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Acara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong penataan ruang yang lebih tertib di wilayah pedesaan.
Program Konsolidasi Tanah bukan sekadar menghadirkan kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui program ini, tata ruang desa menjadi lebih teratur, akses jalan semakin memadai, serta kualitas lingkungan mengalami peningkatan yang signifikan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam menata wilayah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Konsolidasi tanah tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses pembangunan yang lebih baik di desa. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya dengan tenang dan produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun perekonomian desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mateus menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Keberhasilan konsolidasi tanah di Balongmasin adalah wujud nyata semangat gotong royong. Kami akan terus memperluas program ini agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Mojokerto,” tambahnya.
Selain sebagai bentuk pelayanan pertanahan, konsolidasi tanah juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya sertifikat hasil konsolidasi, masyarakat kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan tanahnya, baik untuk pertanian, usaha kecil, maupun investasi jangka panjang.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan program konsolidasi tanah di berbagai desa.
Sinergi dan kebersamaan yang terbangun diyakini menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat. HUM/BAD