MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Uang Dolar dari Rumah Pejabat Kemnaker yang ‘Sultan’

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Irvian Bobby Mahendro Putro dibawa ke mobil tahanan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kali ini, KPK menggeledah rumah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 26 Agustus 2025, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dolar dan barang bukti elektronik.

Irvian Bobby sendiri dikenal dengan julukan ‘sultan’ oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).

“Penggeledahan di rumah Saudara IBM. IBM, di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Budi belum merinci jumlah pasti uang dolar yang disita, namun ia memastikan semua barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat penyidikan kasus ini.

“Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti di dalam perkara ini dan tentunya BBE yang diamankan semua akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis menjadi Rp 6 juta.

Menurut KPK, dari total selisih biaya yang mencapai Rp 81 miliar, sebagian besar uang tersebut diduga mengalir ke kantong Irvian Bobby Mahendro. Jumlah yang diterima Irvian diduga mencapai Rp 69 miliar.

Baca Juga:  KPK Minta Pejabat Berlatar Artis Hati-hati Terima Endorsement

Angka ini sangat mencurigakan jika dibandingkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir Irvian yang tercatat pada 2 Maret 2022. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Irvian hanya sebesar Rp 3,9 miliar.

“Artinya, dalam pelaporan LHKPN Saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi Prasetyo. HUM/GIT

TAGGED: Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby Mahendro Putro, kemnaker, Korupsi, KPK, Noel, sertifikasi K3, sultan, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?