MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Larangan Study Tour Ancam Dedi Mulyadi Dicopot, DPRD Jabar Angkat Bicara

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok. Pemprov Jabar)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai protes keras.

Serikat Pekerja Pelaku Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) mengancam akan melengserkan Dedi Mulyadi dari jabatannya, lantaran aturan tersebut dianggap melumpuhkan sektor pariwisata di Jawa Barat.

SP3JB mengklaim kebijakan ini telah menyebabkan ribuan pekerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan.

Sejak diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA pada 6 Mei 2025, SP3JB mencatat sudah ada 2.552 pekerja pariwisata yang dirumahkan per 1 Agustus 2025.

Angka ini melonjak tajam menjadi 5.000 pekerja hingga akhir Agustus 2025. Kondisi ini membuat para pelaku usaha wisata, termasuk bisnis penginapan, UMKM, dan sektor terkait lainnya, mengalami kerugian besar.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Meskipun demikian, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono, menilai ancaman pencopotan Dedi Mulyadi hampir tidak mungkin terwujud.

Menurut Ono, kebijakan larangan study tour tidak melanggar aturan hukum apa pun yang bisa dijadikan dasar untuk proses pemakzulan.

“Tidak ada yang salah sebenarnya kalau dari sisi pasal-pasal yang berkaitan dengan pemakzulan. Kan tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Ono.

Ia menambahkan, larangan ini justru mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya orang tua siswa, karena dapat meringankan beban biaya pendidikan.

Meski begitu, Ono tidak memungkiri bahwa kebijakan ini berdampak negatif pada sektor pariwisata.

Baca Juga:  Profil dan Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR di Kabinet Prabowo

Ono menegaskan, pihaknya terbuka untuk berdiskusi jika ada data yang lebih rinci dan valid mengenai dampak kerugian yang dialami sektor pariwisata.

“Kami mengharapkan ada info lengkap yang ditujukan pada DPRD, misalnya perusahaan otobus yang bangkrut, pekerja yang kehilangan profesinya, hingga sektor perhotelan dan kuliner yang omzetnya turun,” kata Ono.

Jika laporan lengkap diterima, DPRD Jawa Barat siap menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan bersama pihak-pihak terkait, seperti dinas pariwisata, dinas pendidikan, atau langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. HUM/GIT

TAGGED: Dedi Mulyadi, DPRD Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Jawa Barat, Ono, pencopotan, Serikat Pekerja Pelaku Pariwisata Jawa Barat, study tour, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?