MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Kisah cinta pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha, telah menemui akhir.

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa secara resmi memutus cerai pernikahan keduanya dalam sidang kedua yang digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, gugatan cerai yang diajukan Arhan telah dikabulkan. “Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” ujarnya.

Putusan ini diambil secara verstek, sebuah istilah hukum yang berarti keputusan diambil tanpa kehadiran pihak tergugat—dalam hal ini, Azizah Salsha—di persidangan.

Sejak sidang perdana pada 11 Agustus 2025, Azizah memang tidak pernah hadir. Arhan pun hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Profil Azizah Salsha: Istri Pratama Arhan yang Jadi Sorotan Publik

Meskipun putusan telah diketok, Sholahudin menjelaskan bahwa Arhan dan Azizah belum sepenuhnya sah bercerai.

Putusan verstek ini memberi waktu 14 hari ke depan bagi pihak Azizah untuk mengajukan perlawanan atau penolakan. Jika dalam rentang waktu tersebut tidak ada perlawanan, barulah keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap.

Setelah itu, proses cerai akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu sidang ikrar talak. Jadwal sidang ikrar ini baru akan ditetapkan setelah putusan cerai memiliki kekuatan hukum tetap.

“Status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan,” tegas Sholahudin.

Kabar ini menjadi penutup dari teka-teki prahara rumah tangga yang sempat menghebohkan publik, sekaligus mengakhiri babak baru dalam kehidupan Arhan dan Azizah. HUM/GIT

Baca Juga:  Azizah Salsha Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah di Media Sosial
TAGGED: Azizah Salsha, Gugatan Cerai, juru bicara PA Tigaraksa, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, pratama arhan, Sholahudin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor
16 Oktober 2025
Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan, Tinggalkan Saudara Kembar
16 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi

Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal

Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Imigrasi

Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor

Peristiwa

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?