MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Status Lahan TNI di Desa Naunu

Publisher: Admin 5 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, memberikan penjelasan soal status lahan milik TNI yang terletak di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, memberikan penjelasan soal status lahan milik TNI yang terletak di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id — Bertempat di Aula Darmawangsa Brigif 22/Komodo, telah dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan yang membahas status lahan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terletak di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Selasa, 5 Agustus 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, yang hadir secara langsung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait status hukum lahan tersebut.

Hadir pula Komandan Brigif 22/Komodo, Komandan Arhanud 9/AWJ Kupang, perwakilan YonArmed 20/155 GS/BY, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Camat Fatuleu, Kepala Desa Naunu, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga Desa Naunu.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Terima Apresiasi atas Capaian Predikat WBK dan WBBM

Dalam pernyataannya, Wawas Setiawan menegaskan pentingnya penyelesaian masalah pertanahan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

“Kami dari Kantor Pertanahan hadir di sini untuk memastikan bahwa proses penanganan status lahan dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Kami siap memfasilitasi semua pihak dalam mencari solusi terbaik, terutama dalam menjaga harmonisasi antara kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Wawas.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan akan melakukan verifikasi data yuridis dan fisik atas lahan yang disengketakan untuk memastikan status kepemilikannya secara sah.

“Kami akan menurunkan tim teknis untuk melakukan pengukuran ulang dan pengecekan dokumen sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Prinsip kami adalah menyelesaikan persoalan ini tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dengan semangat musyawarah. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat. HUM/BOY

TAGGED: Brigif 22/Komodo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Komandan Arhanud 9/AWJ Kupang, Lahan TNI di Desa Naunu, perwakilan YonArmed 20/155 GS/BY, Wawas Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?