MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye

Publisher: Redaktur 15 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers OTT kasus Inhutani V.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat nama baru dalam daftar panjang kasus korupsi di Indonesia.

Kali ini, sorotan tertuju pada Inhutani V, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, KPK secara resmi menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 15.59 WIB, tiga individu tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemandangan yang familiar bagi publik—mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan terborgol, dan dikawal ketat oleh petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Momen ini menandai babak baru dari pengungkapan dugaan skandal korupsi di Inhutani V.

Baca Juga:  Takut Sendirian di Ruang Isolasi Bikin Tahanan KPK Rela Bayar Pungli

OTT ini bermula pada Rabu, 13 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.

Ia menyebutkan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Para pihak yang ditangkap mencakup direksi BUMN dan pihak swasta.

“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” ujar Fitroh. Ia menambahkan, “sembilan (orang yang diamankan),” tanpa merinci identitas mereka.

Informasi yang diberikan KPK saat itu hanya menyebutkan bahwa para terduga pelaku berasal dari kalangan direksi BUMN dan pihak swasta.

Penangkapan ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara pejabat BUMN dengan pihak swasta yang merugikan keuangan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Gas Korupsi Bansos Presiden 2020, Ini Kata Jokowi
TAGGED: BUMN, Fitroh Rohcahyanto, Inhutani V, KPK, OTT, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?