MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye

Publisher: Redaktur 15 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers OTT kasus Inhutani V.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat nama baru dalam daftar panjang kasus korupsi di Indonesia.

Kali ini, sorotan tertuju pada Inhutani V, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, KPK secara resmi menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 15.59 WIB, tiga individu tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemandangan yang familiar bagi publik—mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan terborgol, dan dikawal ketat oleh petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Momen ini menandai babak baru dari pengungkapan dugaan skandal korupsi di Inhutani V.

Baca Juga:  Sindir KPK OTT, MAKI Tantang Ungkap Kasus 'Big Fish'

OTT ini bermula pada Rabu, 13 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.

Ia menyebutkan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Para pihak yang ditangkap mencakup direksi BUMN dan pihak swasta.

“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” ujar Fitroh. Ia menambahkan, “sembilan (orang yang diamankan),” tanpa merinci identitas mereka.

Informasi yang diberikan KPK saat itu hanya menyebutkan bahwa para terduga pelaku berasal dari kalangan direksi BUMN dan pihak swasta.

Penangkapan ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara pejabat BUMN dengan pihak swasta yang merugikan keuangan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  Dugaan Aliran Duit ke Dirjen Bea Cukai Diusut, Ketua KPK Bicara Strategi Penyidikan
TAGGED: BUMN, Fitroh Rohcahyanto, Inhutani V, KPK, OTT, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?