MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye

Publisher: Redaktur 15 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers OTT kasus Inhutani V.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat nama baru dalam daftar panjang kasus korupsi di Indonesia.

Kali ini, sorotan tertuju pada Inhutani V, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, KPK secara resmi menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 15.59 WIB, tiga individu tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemandangan yang familiar bagi publik—mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan terborgol, dan dikawal ketat oleh petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Momen ini menandai babak baru dari pengungkapan dugaan skandal korupsi di Inhutani V.

Baca Juga:  Aliran Uang Pemerasan Izin TKA Kemnaker Terungkap, Tersangka Masih Terima Duit Usai Pensiun

OTT ini bermula pada Rabu, 13 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.

Ia menyebutkan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Para pihak yang ditangkap mencakup direksi BUMN dan pihak swasta.

“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” ujar Fitroh. Ia menambahkan, “sembilan (orang yang diamankan),” tanpa merinci identitas mereka.

Informasi yang diberikan KPK saat itu hanya menyebutkan bahwa para terduga pelaku berasal dari kalangan direksi BUMN dan pihak swasta.

Penangkapan ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara pejabat BUMN dengan pihak swasta yang merugikan keuangan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  Ketua KPK Jadi Pengawas BPI Danantara, KPK Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan
TAGGED: BUMN, Fitroh Rohcahyanto, Inhutani V, KPK, OTT, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?