JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya.
Kali ini, sebuah operasi tangkap tangan (OTT) mendadak mengguncang kantor Inhutani V di Jakarta, menjaring total sembilan orang.
Penangkapan ini mencuatkan kembali isu korupsi yang merusak integritas lembaga negara, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sembilan yang diamankan,” ujarnya pada Rabu 13 Agustus 2025.
Meskipun belum merinci identitas para pihak yang terlibat, Fitroh menyebutkan bahwa mereka terdiri dari direksi BUMN dan pihak swasta.
Kombinasi ini mengindikasikan adanya dugaan kolaborasi jahat antara oknum di dalam perusahaan negara dengan pihak luar, yang kerap menjadi modus operandi dalam kasus korupsi.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Publik masih menunggu konfirmasi apakah ada barang bukti berupa uang tunai yang berhasil diamankan. Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT