KUPANG, Memoindonesia.co.id – Pihak keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo menepis keras isu yang menyebut adiknya disiksa hingga tewas oleh senior sesama prajurit TNI karena orientasi seksualnya yang diduga gay.
Keluarga justru menuding isu ini sengaja dimainkan untuk menutupi fakta penyiksaan dan penganiayaan yang sebenarnya terjadi.
“Itu tidak benar dan tidak terbukti. Adik saya itu selama ini laki-laki normal dan bergaul dengan siapa saja,” tegas Lusy Namo, kakak korban, saat ditemui di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, Senin 11 Agustus 2025.
Lusy menganggap isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah upaya pengalihan isu yang tidak memiliki bukti kuat. Ia menantang pihak TNI untuk menunjukkan bukti jika tuduhan itu benar.
“Pastinya itu untuk menutupi aib mereka karena sudah siksa adik saya sampai meninggal. Ini kan tidak tertangkap tangan, mana buktinya? Kalau itu benar, kenapa saat itu tidak langsung diproses,” ujar Lusy.
Lusy juga membeberkan kronologi yang mengindikasikan upaya penutupan informasi dari pihak TNI. Menurutnya, saat Lucky dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pimpinan Lucky tidak memberi tahu keluarga.
Keluarga baru mengetahui kondisi Lucky setelah sang adik meminta tolong seorang petugas medis untuk menghubungi mereka.
“Bayangkan saja, saat dia masuk rumah sakit saja kami tidak dapat informasi karena HP-nya disita oleh komandannya,” ucap Lusy.
Keluarga juga mendapat informasi dari tetangga asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, yang mendengar teriakan keras Lucky saat disiksa.
“Mama asuhnya ceritakan kepada kami bahwa saat Lucky disiksa, dia berteriak sampai tetangga juga dengar. Dia menangis dengan suara keras,” imbuhnya.
Hingga saat ini, motif di balik penganiayaan yang melibatkan 20 prajurit TNI terhadap Prada Lucky masih menjadi misteri.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam XI/Udayana, kita tunggu saja hasilnya,” kata Budyakto.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku, tanpa pandang bulu, untuk memenuhi permintaan keluarga korban. HUM/GIT