MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky

Publisher: Redaktur 12 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Lusy Namo, kakak perempuan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Pihak keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo menepis keras isu yang menyebut adiknya disiksa hingga tewas oleh senior sesama prajurit TNI karena orientasi seksualnya yang diduga gay.

Keluarga justru menuding isu ini sengaja dimainkan untuk menutupi fakta penyiksaan dan penganiayaan yang sebenarnya terjadi.

“Itu tidak benar dan tidak terbukti. Adik saya itu selama ini laki-laki normal dan bergaul dengan siapa saja,” tegas Lusy Namo, kakak korban, saat ditemui di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, Senin 11 Agustus 2025.

Lusy menganggap isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah upaya pengalihan isu yang tidak memiliki bukti kuat. Ia menantang pihak TNI untuk menunjukkan bukti jika tuduhan itu benar.

Baca Juga:  Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya

“Pastinya itu untuk menutupi aib mereka karena sudah siksa adik saya sampai meninggal. Ini kan tidak tertangkap tangan, mana buktinya? Kalau itu benar, kenapa saat itu tidak langsung diproses,” ujar Lusy.

Lusy juga membeberkan kronologi yang mengindikasikan upaya penutupan informasi dari pihak TNI. Menurutnya, saat Lucky dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pimpinan Lucky tidak memberi tahu keluarga.

Keluarga baru mengetahui kondisi Lucky setelah sang adik meminta tolong seorang petugas medis untuk menghubungi mereka.

“Bayangkan saja, saat dia masuk rumah sakit saja kami tidak dapat informasi karena HP-nya disita oleh komandannya,” ucap Lusy.

Baca Juga:  Anggota DPR Kecam Kematian Prada Lucky: Setop Siklus Bully di Tubuh TNI!

Keluarga juga mendapat informasi dari tetangga asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, yang mendengar teriakan keras Lucky saat disiksa.

“Mama asuhnya ceritakan kepada kami bahwa saat Lucky disiksa, dia berteriak sampai tetangga juga dengar. Dia menangis dengan suara keras,” imbuhnya.

Hingga saat ini, motif di balik penganiayaan yang melibatkan 20 prajurit TNI terhadap Prada Lucky masih menjadi misteri.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam XI/Udayana, kita tunggu saja hasilnya,” kata Budyakto.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku, tanpa pandang bulu, untuk memenuhi permintaan keluarga korban. HUM/GIT

Baca Juga:  Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
TAGGED: Asrama TNI Kuanino, Kabupaten Nagekeo, Kota Kupang, LGBT, Lusy Namo, Mayjen TNI Piek Budyakto, NTT, Pangdam IX/Udayana, Pomdam XI/Udayana, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, RSUD Aeramo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?