MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Korupsi Chromebook: Menyingkap Keterlibatan Jaringan ‘Mas Menteri Core Team’

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2025 4 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Skandal dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semakin melebar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya memfokuskan penyidikan pada empat tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga mulai menyingkap peran pihak-pihak lain.

Nama Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, kini muncul ke permukaan setelah ia diperiksa sebagai saksi dan diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.

Pemeriksaan intensif yang dilakukan Kejagung terhadap Fiona Handayani selama hampir sepuluh jam menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga membongkar seluruh jaringan yang memuluskan proyek pengadaan ini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, keterlibatan Fiona Handayani tidak bisa dianggap remeh.

“Dia sedikit banyak ikut terlibat dalam proses pengadaan itu bersama-sama dengan tersangka Jurist Tan (JT),” ungkap Anang.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa tindak korupsi ini dilakukan secara terstruktur dan terencana, melibatkan orang-orang terdekat di lingkaran kekuasaan.

Baca Juga:  Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo

Keterlibatan Fiona dan Jurist Tan menjadi sorotan karena keduanya adalah staf khusus yang memiliki akses langsung ke menteri. Modus operandi yang diduga digunakan adalah dengan memanfaatkan kedekatan mereka untuk memuluskan proyek pengadaan Chromebook.

Hal ini sejalan dengan temuan Kejagung sebelumnya mengenai keberadaan grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’.

Grup percakapan ini disebut-sebut sebagai embrio dari proyek pengadaan yang bermasalah. Di dalamnya, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Nadiem Makarim diduga membahas rencana digitalisasi pendidikan, yang kemudian bermuara pada pengadaan laptop Chromebook.

Meskipun pihak pengacara Fiona membantah bahwa grup tersebut secara spesifik membahas Chromebook, penyidik memiliki alasan kuat untuk meyakini bahwa grup ini adalah wadah untuk merancang skema pengadaan yang berujung pada korupsi.

Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbudristek untuk periode tahun 2019-2022. Dalam perjalanannya, proyek pengadaan laptop Chromebook ini diduga disusupi praktik korupsi.

Baca Juga:  KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos!

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam skandal ini:

1. Sri Wahyuningsih (SW): Sebagai Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, ia diduga berperan dalam menentukan spesifikasi dan alokasi anggaran yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

2. Mulyatsyah (MUL): Jabatannya sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 menempatkannya sebagai salah satu pembuat kebijakan yang bisa memengaruhi jalannya proyek pengadaan.

3. Jurist Tan (JT/JS): Staf Khusus Mendikbudristek ini menjadi figur sentral. Ia diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sejak 2019 dan melobi berbagai pihak untuk memuluskan rencananya, termasuk menjadikan Ibrahim Arief sebagai konsultan.

4. Ibrahim Arief (IBAM): Sebagai Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah, perannya vital dalam memberikan “restu” teknis terhadap pengadaan yang direncanakan Jurist Tan.

Baca Juga:  KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

Dengan terungkapnya peran Fiona Handayani, Kejagung menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan para pejabat struktural, tetapi juga orang-orang yang berada di lingkaran luar namun memiliki pengaruh kuat.

Hal ini menegaskan adanya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek pemerintah.

Langkah Kejagung dalam memeriksa Fiona Handayani merupakan babak baru dalam penanganan kasus ini. Tantangan terbesar kini adalah membongkar secara tuntas alur uang dan jaringan yang terlibat, terutama setelah Jurist Tan ditetapkan sebagai buronan.

Kejagung perlu terus mendalami setiap informasi, termasuk keberadaan Jurist Tan yang diduga berada di luar negeri.

Selain itu, pendalaman terhadap percakapan di grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ akan menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan seberapa jauh peran mereka. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Fiona Handayani, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kapuspenkum Kejagung, Kemendikbudristek, Korupsi, laptop Chromebook, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Datangi KPK, Diperiksa Terkait Pengadaan Google Cloud
7 Agustus 2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Skandal Kuota Haji
7 Agustus 2025
Jenderal Agus Rombak 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil Berganti
7 Agustus 2025
Jurist Tan Buron, Kejagung Terbitkan DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook
7 Agustus 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian AB, WN Pakistan di Bandara Internasional Juanda, yang terbukti melanggar izin tinggal di wilayah Indonesia.
Tegakkan Kedaulatan, Imigrasi Kediri Deportasi WN Pakistan Pelanggar Izin Tinggal di Wilayah Indonesia
7 Agustus 2025

NASIONAL

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Datangi KPK, Diperiksa Terkait Pengadaan Google Cloud
7 Agustus 2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Skandal Kuota Haji
7 Agustus 2025
Jenderal Agus Rombak 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil Berganti
7 Agustus 2025
Jurist Tan Buron, Kejagung Terbitkan DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook
7 Agustus 2025

TERPOPULER

Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah
BNN dan Imigrasi Palangka Raya Perkuat Sinergi, Perangi Narkoba hingga ke Luar Negeri
6 Agustus 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali mengikuti upacara pengukuhan yang berlangsung meriah di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!
5 Agustus 2025
Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan WNI Terindikasi Calon PMI Non-Prosedural
5 Agustus 2025
Kapolri Rombak Besar-besaran Jajaran Pati Polri: Komjenpol Dedi Jabat Wakapolri, Irjenpol Asep Edi Pimpin Polda Metro
6 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Datangi KPK, Diperiksa Terkait Pengadaan Google Cloud

Hukum

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Skandal Kuota Haji

Nasional

Jenderal Agus Rombak 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil Berganti

Kejaksaan

Jurist Tan Buron, Kejagung Terbitkan DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?