JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali memanas.
Aktris berusia 39 tahun itu membuat pernyataan mengejutkan, menuduh jaksa dan hakim dalam persidangannya telah diatur oleh pihak pelapor, Reza Gladys, beserta keluarganya.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani menyampaikan tudingan tersebut di hadapan majelis hakim sebelum persidangan dimulai.
Ia mengaku memiliki bukti berupa rekaman suara dan tangkapan layar percakapan yang menguatkan dugaannya.
“Saya sangat terkejut, setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga, dari keluarga Reza Gladys. Yang mana, Reza Gladys atau keluarganya, sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” ujar Nikita, Kamis 31 Juli 2025.
Nikita merasa dirinya adalah korban dari sebuah “kriminalisasi” yang masif dan terorganisir. Ia pun menyerahkan sebuah flashdisk kepada majelis hakim, yang diklaimnya berisi bukti-bukti penting.
“Saya mohon, setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu,” tambahnya.
Tolak Keluar Ruang Sidang, Minta Rekaman Diputar
Ketegangan mencapai puncaknya setelah pemeriksaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai. Nikita menolak keluar dari ruang sidang. Ia berteriak dan menuntut agar rekaman yang ditudingnya sebagai bukti diputar di hadapan semua orang.
“Saya minta rekaman itu diputar!” teriak Nikita lantang.
Ketika petugas rutan mencoba membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu, Nikita menolak untuk mengenakan rompi tahanan.
“Saya nggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini,” katanya.
Nikita mengaku sudah diam selama lima bulan dan merasa kesabarannya sudah habis.
“Udah cukup 5 bulan saya berdiam diri. Selama lima bulan saya ditahan, ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi!” serunya.
Namun, permintaan Nikita tidak dihiraukan. Majelis hakim dan JPU memilih meninggalkan ruang sidang. Meski demikian, Nikita tetap lantang menyampaikan pernyataan terakhirnya di hadapan publik dan awak media.
Ia bahkan mengancam akan memutar rekaman dari ponselnya sendiri jika tidak ada yang memutarnya.
Reza Gladys Bungkam, Hakim Anjurkan Lapor
Di tengah persidangan yang panas, dokter Reza Gladys, yang hadir sebagai pelapor, menanggapi tudingan dari Nikita.
Ia mengaku tidak mengetahui perihal tuduhan bahwa dirinya dan keluarga mengatur jalannya proses hukum. “Nggak tahu malah baru ini, maksudnya gimana?” jawab Reza dengan bingung.
Sementara itu, Hakim Ketua menanggapi tudingan Nikita dengan menyarankan agar dugaan pelanggaran hukum tersebut dilaporkan.
“Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi, jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim,” ucap Hakim Ketua, lalu menutup pembahasan dan melanjutkan agenda sidang.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik dan pencucian uang. Kedua dakwaan tersebut dijeratkan dengan UU ITE dan UU tentang Pencucian Uang. HUM/GIT