MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Publisher: Redaktur 31 Juli 2025 2 Min Read
Share
Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hanya bisa melempar senyum tipis setelah menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Rabu 30 Juli 2025, Fiona terlihat meninggalkan gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.40 WIB, setelah sebelumnya mulai diperiksa sejak pukul 09.19 WIB.

Sepanjang perjalanannya keluar, ia enggan memberikan komentar sedikit pun kepada awak media, hanya membalas tatapan wartawan dengan senyuman misterius sebelum berlalu pergi.

Baca Juga:  Yang Disita KPK dari Rumah Hasto Bikin PDI-P Bertanya-tanya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi pemeriksaan Fiona. “Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ujarnya singkat.

Penyelidikan KPK ini berfokus pada pengadaan Google Cloud yang diduga terjadi selama pandemi Covid-19. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek ini sejalan dengan pengadaan Chromebook yang juga menjadi sorotan.

“Iya (tempus saat Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” terang Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025.

Menurut Asep, Google Cloud ini esensial untuk menunjang kegiatan belajar mengajar daring selama pandemi. Proyek ini memakan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” papar Asep.

Ia menambahkan, seperti layanan penyimpanan cloud pribadi yang dikenakan biaya, pengadaan Google Cloud untuk kebutuhan pendidikan ini juga melibatkan pembayaran.

“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” tutup Asep. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Usut Pihak yang Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Budi Prasetyo, Chromebook, Fiona Handayani, Google Cloud, Juru bicara KPK, Kemendikbudristek, KPK, laptop Chromebook, Mantan staf khusus Nadiem Makarim, pengadaan Google Cloud, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah
25 Maret 2026
Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir
24 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah
25 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Pertanahan

Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Korupsi

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?