MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung

Publisher: Redaktur 27 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perburuan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, memasuki babak baru.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berhasil melacak jejak Jurist Tan yang diduga berada di Australia. Lantas, bagaimana respons Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait informasi krusial ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya masih terus berupaya mencari keberadaan Jurist Tan.

“Kita masih menelusuri dan mencari info keberadaan yang bersangkutan dari pihak terkait,” kata Anang, Minggu 27 Juli 2025.

Menurut data perlintasan Imigrasi, Jurist Tan diketahui meninggalkan Indonesia sejak 13 Mei 2025 dengan tujuan Singapura.

Namun, hasil pelacakan mandiri yang dilakukan Boyamin Saiman mengindikasikan bahwa Singapura hanya menjadi tempat transit bagi Jurist, sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.

Baca Juga:  MAKI Optimistis Paulus Tannos Bisa Dipulangkan ke RI Pekan Depan

Anang menambahkan, Kejagung dalam waktu dekat akan menjadwalkan panggilan ketiga untuk Jurist Tan. Staf khusus mantan Mendikbudristek era Nadiem Makarim ini sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tanpa memberikan konfirmasi.

Anang menegaskan, jika Jurist kembali mangkir, pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk penerbitan red notice.

“Akan melakukan panggilan ketiga dan untuk red notice dalam proses setelah melalui tahapan sesuai peraturan,” ujar Anang.

Boyamin Saiman dari MAKI memang tak main-main dalam melacak keberadaan Jurist Tan. Ia mengaku bertindak layaknya “detektif partikelir” dengan menjelajahi Australia selama sepekan, mulai dari 17 Juli hingga 25 Juli 2025. Brisbane, Gold Coast, Alice Springs, Canberra, dan Sydney menjadi kota-kota yang disasar Boyamin dalam misinya.

Baca Juga:  Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

“Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan tersangka Jurist Tan dan terdapat dugaan dia tinggal di Sydney tepatnya kawasan Waterloo, New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan seorang putranya,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat 25 Juli 2025.

Meskipun telah mendekati alamat yang diduga ditempati Jurist, Boyamin memilih untuk tidak berkunjung secara langsung demi menghormati hukum di Australia.

Semua informasi dan temuan yang berhasil ia kumpulkan di Australia telah diserahkan kepada penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melalui saluran internet.

Harapannya, informasi ini dapat mempercepat proses pemulangan Jurist Tan ke Indonesia melalui jalur resmi.

Jurist Tan sendiri saat ini berstatus dicekal atas permintaan Kejagung sejak 4 Juni 2025. Dalam kasus pengadaan laptop Chromebook ini, Jurist Tan disebut memiliki peran aktif dalam perencanaan hingga proses pengadaan.

Baca Juga:  Suami Sandra Dewi Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini

Ia diduga telah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya) membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Dalam grup tersebut, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek jika Nadiem menjadi menteri.

Jurist juga diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Bahkan, pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook ini. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Australia, Boyamin Saiman, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kapuspenkum Kejagung, Kejaksaan Agung, Koordinator MAKI, Mulyatsyah, New South Wales, Sri Wahyuningsih, Waterloo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

Korupsi

Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook

Korupsi

Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?