JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dokumen LHKPN ini menjadi sorotan publik, memberikan gambaran transparan mengenai aset yang dimiliki oleh dua pemimpin negara tersebut.
Presiden Prabowo Subianto melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025, dan statusnya telah diverifikasi secara administratif lengkap oleh KPK.
Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Prabowo mencapai angka fantastis: Rp 2.062.241.012.691 (sekitar Rp 2 triliun).
Harta kekayaan Prabowo didominasi oleh surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000 (Rp 1,7 triliun).
Selain itu, ia juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 294.594.738.000 (Rp 294,5 miliar) yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan.
Menariknya, sembilan di antaranya adalah hasil perolehan sendiri, sementara satu merupakan hibah dengan akta.
Delapan kendaraan dengan total nilai Rp 1.258.500.000 (Rp 1,2 miliar), termasuk mobil mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dua Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan satu unit motor Suzuki.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500 (Rp 16,4 miliar). Kas dan setara kas sebesar Rp 48.044.251.191 (Rp 48 miliar). Prabowo tercatat tidak memiliki utang, menunjukkan stabilitas finansial yang kuat.
Harta ini merupakan akumulasi hingga tahun 2024, dan Prabowo memang rutin melaporkan LHKPN selama menjabat Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah menyerahkan LHKPN khusus awal menjabat pada 28 Maret 2025, yang juga telah diverifikasi lengkap oleh KPK. Total harta kekayaan Gibran tercatat sebesar Rp 27.519.975.620 (sekitar Rp 27,5 miliar).
Sebagian besar harta Gibran berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya berstatus hasil sendiri. Rinciannya meliputi 7 bidang tanah dan bangunan di Surakarta dengan total nilai Rp 17.440.000.000 (Rp 17,4 miliar).
Beberapa di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Surakarta senilai Rp 6 miliar, serta dua bidang tanah dan bangunan di Sragen masing-masing senilai Rp 2,6 miliar.
Selain itu, Gibran juga memiliki 7 alat transportasi, terdiri dari 3 motor dan 4 mobil, dengan total nilai Rp 312.000.000 (Rp 312 juta).
Kendaraan-kendaraan ini termasuk Motor Honda Scoopy tahun 2015, Motor Honda CB-125 tahun 1974, Motor Royal Enfield tahun 2017, serta mobil Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), dan Daihatsu Grand Max (2015).
Harta bergerak lainnya senilai Rp 280.000.000. Surat berharga senilai Rp 5.552.000.000 (Rp 5,5 miliar). Kas dan setara kas sebesar Rp 3.935.975.620 (Rp 3,9 miliar).
Sama seperti Prabowo, Gibran juga tidak tercatat memiliki utang. Rincian ini memberikan gambaran jelas tentang profil kekayaan Wakil Presiden yang masih tergolong muda ini, dengan sebagian besar asetnya terkonsentrasi di wilayah Surakarta. HUM/GIT