MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional

Publisher: Admin 24 Juli 2025 3 Min Read
Share
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan jajaran Imigrasi
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan jajaran Imigrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  — Pemerintah Indonesia resmi memulai uji coba sistem deklarasi penumpang internasional terintegrasi bertajuk “All Indonesia” di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 24 Juli 2025.

Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses kedatangan penumpang dari luar negeri dengan mengintegrasikan pelaporan keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina dalam satu platform digital.

Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara terpisah. Kini, cukup dengan satu kali pengisian formulir elektronik, penumpang dapat mempercepat proses imigrasi setelah mendarat di tanah air. Sistem ini memungkinkan deklarasi dilakukan hingga tiga hari sebelum kedatangan, dengan waktu pengisian rata-rata hanya sekitar 2,5 menit.

Kick-off uji coba ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Juga:  Menteri ATR AHY Bertemu Mendagri, Bahas Percepatan Program PTSL dan Perlawanan Mafia Tanah
Menteri Agus Harimurti Yudhoyono menyoal
Plt Kakanim Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan kepada Menteri Agus Harimurti Yudhoyono soal Kick-off uji coba hari ini.

“Dalam masa uji coba ini, kami terbuka terhadap masukan publik. Kami ingin sistem ini berjalan sempurna saat resmi diluncurkan nanti. All Indonesia adalah langkah konkret menuju efisiensi, kecepatan, dan kenyamanan layanan publik di pintu masuk negara,” ujar Menko Agus.

Ia menambahkan, pengalaman kedatangan internasional ke Indonesia harus terasa mudah, cepat, dan menyenangkan, tanpa mengabaikan aspek keamanan nasional.

“Kami ingin wisatawan dan investor mancanegara melihat Indonesia sebagai negara yang ramah namun tetap sigap menjaga kedaulatan. Sistem ini memperkuat aspek pelayanan sekaligus keamanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Gabungan, Awasi TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School

Senada, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan bahwa keamanan siber menjadi prioritas utama. Sistem All Indonesia telah melewati berbagai pengujian, termasuk eksploitasi celah keamanan oleh BSSN, stress test, hingga pengujian sistem anti-kloning.

“Kami sudah siapkan sistem backup dan akan menggunakan Data Center Indonesia dengan kapasitas yang ditingkatkan. Ini bukan hanya soal kecepatan, tapi juga keamanan data penumpang,” ungkap Agus.

Hanya untuk Penumpang Garuda Indonesia Selama Masa Uji Coba

Uji coba All Indonesia berlangsung hingga pertengahan Agustus 2025, bekerja sama dengan maskapai nasional Garuda Indonesia. Untuk sementara, sistem ini diperuntukkan bagi WNI penumpang Garuda pada penerbangan internasional.

Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

Setelah peluncuran resmi, All Indonesia akan digunakan secara menyeluruh oleh seluruh penumpang penerbangan internasional. Sistem tersedia dalam dua versi: website di https://allindonesia.imigrasi.go.id dan aplikasi mobile.

Agus Andrianto mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang terlibat:

“Kami berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia atas sinergi dalam mendukung sistem ini. Semoga All Indonesia dapat menjadi wajah baru pelayanan publik yang memantapkan posisi Indonesia sebagai destinasi wisata dan investasi kelas dunia,” tutupnya. HUM/CAK

TAGGED: Agus Andrianto, Agus Harimurti Yudhoyono, All Indonesia, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bea dan Cukai, Deklarasi Penumpang Internasional Terintegrasi, Ditjen Imigrasi, Karantina, Kedatangan Internasional, Keimigrasian, Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?